Connect with us

DAERAH

“Satyadharma Giri Winangun” Disambut Meriah Warga Munti Gunung

Redaksi Jarrakpos

Published

on


Karangasem, JARRAKPOS.com – Melalui program “Desaku Menanti” diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Banjar Munti Gunung, Karangasem. Pengembangan program bimbingan sosial dan keterampilan bagi Warga Binaan Sosial (WBS) ini menyasar gelandangan dan pengenis. Dirjen Pelayanan dan Rehabilitasi sosial Kemensos RI, Edi Suharto mewakili Mentri Sosial RI, didampingi Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Kemensos RI Dr. Sonny W Manalu MM, bersama Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri serta Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa resmikan Desaku Menanti dengan nama Kampung Kesetiakawanan Sosial Desaku Menanti “Satyadharma Giri Winangun”, Selasa (15/1/2019).

Program inovasi penanganan gelandangan, pengemis dan anak jalanan yang dilakukan dengan memfokuskan semua layanan di daerah asal para gelandangan dan pengemis berbasis desa. Melibatkan seluruh komponen di daerah asal, seperti pemerintah daerah, pengusaha (CSR), LSM, dan tokoh-tokoh masyarakat. Inti dari program ini adalah menciptakan keteraturan sosial melalui peningkatan kontrol sosial dari masyarakat. Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Kemensos RI Dr. Sonny W Manalu MM dalam kesempatan tersbut melaporkan, salah satu persoalan besar di negeri kita adalah soal kemiskinan. Salah satu cermin dari kemiskinan tersebut adalah gelandangan dan pengemis. “Saya menyebut program tersebut dengan “mencabut akar kemiskinan di pemerintah daerah,” ucap Sony.

Baca juga : Tak Hanya Pemedek, Bupati Mas Sumatri Langsung Terjun Bersihkan Sampah Pura Besakih

Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Smatri dalam kesempatan tersbut mengatakan Kampung Kesetiakawanan Sosial Desaku Menanti diharapkan memberikan kebaikan sekaligus kebahagiaan bagi masyarakatnya yang selama ini lebih banyak menggepeng dan mendapat julukan tidak terpuji di masyarakat. Karena memang dari segi geografis, wilayah tempat program Desaku Menanti ini merupakan wilayah pegunungan. Mas Smatri juga mengatakan, Kegiatan pembangunan program Desaku Menanti mengambil sasaran di Banjar Dinas Muntigunung, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, merupakan satu langkah strategis dalam upaya memenuhi hak-hak PMKS (Gepeng), sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. “Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Karangasem sangat mengapresiasi dan berterima kasih setinggitingginya atas bantuan yang diberikan oleh pihak Kementerian Sosial RI kepada warga masyarakat kami, yang selama ini suka menggepeng dan taraf hidupnya belum memadai,” imbuh Bupati. */ama

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply