NEWS
Sejarah Berdirinya Forum Wartawan Mahkamah Agung
Jakarta, jarrakpos.com | Setelah melalui proses yang sangat panjang sejak 2017 wacana pembentukan kelompok kerja bagi para jurnalis dibidang hukum dijajaran Mahkamah Agung, dikaji sambil duduk minum kopi pada siang hari di warung yang berderet disamping gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, dikawasan jalan Bungur Raya, dimana saat itu wartawan senior Emil F Simatupang yang sudah menjadi kuli tinta selama 42 tahun di Jakarta, bertemu dengan rekannya, Jimmy Endey, Dolat Munte (Rakyat Merdeka), Suryadi (Berita One), Lina Marlina (Media Indoensia), Umi Syarifa (Sudut Pandang), Soegiarto Santoso atau Hokky yang saat itu merupakan teman baru yang sedang berperkara dengan kasus kalangan pengusaha komputer (kasus Apkomindo) dan Hokky baru saja diangkat oleh Emil F Simatupang yang banyak membantu proses perkaranya diberbagai persidangan di PN Bantul Yogyakarta, maupun di PN Jakpus, menjadi wapemred Media Online Info Breaking News, lalu Hokky membawa dua rekan wartawan lainnya, Syamsul Bahri dan Richard Aritonang dikenalkan kepada rekan wartawan senior diatas yang sudah tidak asing dikalangan MA maupun jajaran peradilan karena sejatinya Emil Simatupang, Dolat Munte, Lina Marlina, Suryadi dan wartawati Umi Syarifah, sudah mengenal sang Maestro Hukum Prof. Hatta Ali, sejak menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara hingga menjadi Ketua Mahkamah Agung ke 13 yang purnabakti pada akhir 2019 dan digantikan oleh Prof. Syarifuddin.
Perbincangan hangat untuk membentuk kelompok kerja wartawan MA pun mengalir secara natural, walaupun sejak awal sudah diperbincangkan oleh 4 senior diatas kepada 3 rekan barunya itu, bahwa tidak mudah niat membentuk wadah yang baik itu di MA, karena sesungguhnya MA yang merupakan benteng terakhir bagi para pencari keadilan, tidaklah sama seperti diberbagai Pengadilan Negeri yang ada Persidangan Terbuka yang bisa langsung diliput oleh kalangan wartawan, karena sejatinya para hakim agung di MA memeriksa perkara kasasi dan peninjauan kembali (PK) secara tertutup sebatas dilakukan dikamar khusus kerja para hakim agung, yang tidak dapat diketahui apalagi untuk diliput oleh kalangan wartawan.
Karena putusan kasasi dan PK di MA baru bisa menjadi sumber berita bagi awak media, setelah resmi di website kan oleh pihak Humas MA. Dan inilah yang masih kurang dipahami oleh banyak kalangan awak media, terutama yang baru jadi wartawan di jaman globalisasi keterbukaan pers sekarang ini, yang memang tidak bisa dipungkuri betapa gampangnya sekarang setiap orang bisa menjadi wartawan hanya karena mudahnya mendapatkan kartu pers, tidak seperti era para senior seperti BM. Diah, Rosihan Anwar, Charlie Siahaan, Harmoko, GM. Panggabean dll para pahlawan tanpa bintang jasa itu.
Dan untuk membangkitkan semangat para jurnalis yang sekarang banyak bertumbuh, mungkin perlu juga menonton filmya Buya Hamka yang saat ini sedang diputar di berbagai Theatre yang ada, agar tau betapa jauh berbedanya jiwa wartawan dulu dengan yang sekarang, yang terlalu gampang menjadi wartawan bahkan tanpa pernah menjadi wartawan, langsung bisa menjadi pemimpin redaksi.
Sehingga hal itulah yang menjadi tersendatnya rencana mendirikan Forum Wartawan Mahkamah Agung (Forwama) hingga 6 tahun kemudian barulah mulai terbentuk panitia yang digagas oleh Richard dan Hokky menunjuk rekan Jimmy Endey menjadi ketua panitia Forwama, pada awal April 2023 kemaren, dimana semua rekan wartawan mengetahui secara jelas jika pada saat itu wartawan senior spesial hukum Emil F Simatupang sedang melakukan peliputan di IKN dan dilanjutkan acara liputan hukum di berbagai Pengadilan Negeri di kawasan Sumatera Utara.
Desakan membentuk pokja wartawan di MA tidaklah salah, namun disisi lain Emil melihat adanya indikasi kepentingan lain yang bukan untuk mendidik awak media menjadi cerdas, tapi melihat sosok Hokky yang dikenal sangat banyak memiliki perkara sejak dirinya bebas dari penjara Bantul, hingga kini perkara saling gugat menggugatnya dengan sejumlah pengusaha komputer itu terus menerus seakan tidak pernah habisnya, dan itulah mengapa Emil sebagai CEO Media Online Breaking News, memberhentikannya dari jabatan wapemred, yang kemudian Hokky mendirikan media online Biskom, Gue Tilang, serta mendirikan lawan tandingan Dewan Pers, lalu mengajak rekannya agar maju sebagai kandidat ketua Forwama.
Hal tersebut diatas itulah yang membuat jiwa jurnalis Emil F Simatupang yang sejak usia muda sudah dikenal sebagai penulis novel dan beberapa hasil karya yang menjadi best seller diantaranya, Luka Dalam Duka, Mutiara Hitam, Keping Keping Kehancuran, Ngipri Ular dan Begu Ganjang, selain sebelumnya karya novel lainnya seperti Busana Kelabu dan Tirai Kasih, sempat bertahun-tahun lamanya menjadi cerita bersambung di Koran Harian Sinar Pagi Jakarta yang didirikan oleh Cahrlie Siahaan.
Ibaratnya turun gunung karena panggilan jiwa, seakan sadar betapa lembaga MA yang menjadi kecintaan para sahabat pendirinya, membuat Emil maju sebagai kandidat Forwama yang kemudian terpilih secara aklamasi pada Sabtu, 20 Mei 2023 di Gedung Juang 45 Jakarta, sebagai Ketua Forum Wartawan Mahkamah Agung yang pertama.
Entah kenapa yang tadinya beberapa rekan yang dijagokan oleh Hokky untuk menjadi kandidat menjadi mundur satu persatu dan mengkalim seakan adalah pendiri Forwamalah, ada yang mengkalim dirinya sudah sangat senior lah dan seterusnya, sehingga dihari H ternyata hanya seorang kandidat Emil F Simatupang yang maju lalu secara aklamasi didaulat menjadi ketua Pokja Forwama, dari Seksi Hukum PWI PN dan Kejari Jakarta Pusat, Seksi Hukum PWI Jakarta Timur, dan pihak Humas MA serta tamu undangan lainnya para senior wartawan yang masih semangat hadir walau sudah lanjut usia.
Yang pasti Forwama akan menjadi wadah awak media dari mana saja tanpa perduli dia itu anggota PWI, atau AJI atau ITJI atau sekalipun yang tidak suka bergabung di assosiasi tersebut, tapi memang punya passion untuk menjadi seorang kaliber seperti Nana Sihab, Rosiana Silalhi, Ira Koesno, Dessy Anwar dan sebagainya, Forwama akan rindu memberikan pengarahan dan membina yang mau dibina, dan tidak segan segan membinasakan yang tidak bisa di bina dengan baik, apalagi yang berniat mau manjadi makelar kasus, atau yang ambisius untuk kepentingan dirinya yang sedang menggila hobby berperperkara.
Karena sudah ada hakim ad hock Cahniago di non palukan oleh mestro hukum Hatta Ali, karena diketahui bertemu dengan pihak yang sedang berperkara. Memang saat ini MA lagi berkabung dalam akibat sejumlah hakim agung nya ditangkap KPK, tapi jika memang ingin memusnahkan satu dua ekor tikus kantor, janganlah rumahnya yang mau dibakar dengan berbagai modus dan aksi palsu yang Tuhanpun akan murka.
Sumber berita: Emil situmorang
You must be logged in to post a comment Login