Connect with us

    DAERAH

    Sejumlah Anggota DPRD Kecewa, Undangan Audensi Ternyata Pelantikan

    Published

    on

    PONOROGO-Jarrakpos.com-Undangan dikirimkan pada Ketua Fraksi dan Ketua Komisi DPRD Ponorogo untuk hadir dalam acara audensi Peradi di Ruang Paripurna pada Jum’at, 29 Oktober, tiba tiba menjadi persoalan. Pasalnya, menurut sejumlah anggota DPRD Ponorogo, dalam undangan tertera audensi, namun pada kenyataannya justru pelantikan pengurus Peradi.

    Tak ayal, undangan itu memantik reaksi keras dari sejumlah anggota DPRD. Salah satunya diungkap Slamet Hariyanto, kepada sejumlah wartawan. Slamet menyayangkan atas undangan audensi yang ternyata acara pelantikan Peradi, apalagi digelar diruang Paripurna DPRD. “Tidak terjadwal oleh Banmus. Ijinnya kepada Ketua, sempat dirapatkan di Banmus. Kemudian ditolak. Kalau untuk audensi silahkan saja bukan untuk pelantikan,”paparnya.

    Politisi PKB itu juga mengatakan saat ini sejumlah anggota DPRD sedang ada giat Kunker pada tanggal 26 -29 Oktober, sehingga masih terikat dengan waktu pada giat tersebut. “Giat PERADI hari ini dinilai tidak sesuai dengan perihal permohonan pada pokok surat Nomer A.006/DPC.PERADI.PNG/X/2021, tanggal 2 Oktober 2021. Dengan surat undangan PERADI kepada peserta undangan nomer A. 025/DPC.PERADI.PNG/X/2021.tanggal 25 Oktober 2021,”jelasnya.

    Patut diduga, kata wakil rakyat dapil 1 itu, ada skenario politik Anggaran. “Diduga ada motif kepentingan politik tertentu oleh segelintir orang,”tambahnya.

    Advertisement

    Sementara itu secara terpisah, Miseri Effendi, Wakil Ketua DPRD saat dikonfirmasi, justru tidak mengatahui atas kegiatan itu. “Tidak ada koordinasi, jadi saya tidak tau,”katanya singkat saat dihubungi via telp.(dd)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]