Connect with us

    DAERAH

    Sekda Adi Arnawa Minta Gencarkan Sosialisasi Narkoba ke Desa dan Banjar

    Published

    on


    Mangupura, JARRAKPOS.com – Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini sudah terjadi hingga ke pelosok desa,.menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya para generasi muda. Untuk menekan sekaligus mengantisipasi merebaknya penyalahgunaan narkoba dikalangan pemuda, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa meminta instansi terkait dalam hal ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung terus menggencarkan sosialisasi narkoba hingga ke desa-desa maupun banjar-banjar di badung. “Kami Pemkab Badung mendorong BNNK mengencarkan sosialisasi narkoba ke tingkat desa maupun banjar,” kata Sekda Adi Arnawa didampingi Kepala BNNK Badung AKBP Ni Ketut Masmini saat membuka Sosialisasi Inpres No. 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dilaksanakan di Puspem Badung, Senin (28/1/2019).

    Adi Arnawa menjelaskan, bahwa sosialisasi Inpres Rencana Aksi P4GN ini sangat penting dilakukan, tidak hanya dilingkungan Pemkab Badung saja, namun juga kepada masyarakat terutama bagi sekaa teruna. Ini penting dilakukan, mengingat Badung sebagai daerah tujuan wisata sangat rentan terpengaruh “budaya” narkoba, yang dapat mengakibatkan mental generasi muda menjadi merosot karena narkoba. “Ini merupakan tantangan bangsa, tantangan masyarakat, tantangan republik ini, bagaimana untuk memberantas narkoba,” imbuhnya.

    Baca juga :

    Nengah Wiratha : “Labda Pacingkreman Desa” Ide brilian Gubernur Koster Perkuat LPD

    Advertisement

    Kepala BNNK Badung Ni Ketut Masmini menyampaikan, terima kasih kepada Pemkab Badung yang telah memfasilitasi sehingga kegiatan sosialisasi dapat berjalan dengan baik. Maksud dilaksanakan sosialisasi yaitu mendorong Pemerintah Daerah melalui OPD terkait untuk mengimplementasikan Inpres No. 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi P4GN. Sementara tujuannya menciptakan atau menjalin koordinasi dan berperan aktif sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki sebagaimana tertuang dalam Inpres tersebut. */ama

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]