Connect with us

    DAERAH

    Sekda Akui Ada Honor 60 Juta Dari Pemakaman Covid-19, Sementara Bupati Tidak Menerima Honor Itu

    Published

    on

    PONOROGO-JarrakPos-Sempat viral penerimaan honor bagi pejabat dari pemakaman warga yang meninggal karena Covid-19 di Kabupaten Jember, Jawa Timur, membuat Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Pramono juga mulai angkat bicara.

    Sekda yang mulai menjabat tahun 2012 itu membenarkan pihaknya bersama Badan Penanggulangan Daerah Ponorogo telah mendapatkan honor 100 ribu per pemakaman warga yang meninggal karena Covid-19. “Perlu saya sampaikan, dampak dari Jember, kita cek lagi yang mendapatkan itu adalah bulan Maret dengan nilai sekitar 7 juta, April, Mei dan Juni. Ini nilainya tidak besar,”terangnya.

    Agus Pramono juga mengatakan nilai yang besar adalah bulan Juli dengan nominal sekitar 60 juta dari 674 pemakaman, tapi tidak dicairkan. “Dalam artian yang kita cairkan yang betul betul bekerja melaksanakan pemakaman. Jadi pencairan tunjangan operasional yang terakhir adalah bulan Juni. Juli dan Agustus belum kita cairkan,”terangnya.

    Sementara Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo secara tegas mengatakan, wajib memberikan honor kepada tim pemakaman yang terlibat langsung pemakaman. “Ada sekitar lima hingga enam tim untuk menangani setiap ada kasus meninggal yang secara dimakamkan secara prokes,”terangnya.

    Advertisement

    Bupati Sugiri juga mengatakan sejauh ini terutama meledaknya kasus Covid-19 pada bulan Juli, sudah tidak ada honor dari pemakaman untuk pejabat. “Dan Bupati serta Wakil Bupati tidak menerima honor pemakaman. Karena kami sadar tidak terlibat langsung dalam proses pemakaman. Sebelum Jember viral, kami sudah melakukan evaluasi agar pejabat tidak menerima honor. Dan sekali lagi Bupati dan Wakil Bupati tidak menerima honor itu,”tegasnya.

    Orang nomer satu di Ponorogo itu juga mewanti-wanti kepada ASN untuk segera mengembalikan jika menerima honor tersebut. “Saya bersama wakil bupati akan menindak tegas, jika ada Pejabat yang menerima honor atas kematian pasien Covid-19 Diwilayah Kabupaten Ponorogo,” pungkasnya. (dd)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]