Connect with us

EKONOMI

Sekda Dewa Indra Pantau Layanan Samsat Era Baru, Kedatangan Wajib Pajak Makin Meningkat

Published

on

Denpasar, JARRRAKPOS.com – Sambut new normal pelayanan wajib pajak di seluruh jaringan Samsat Denpasar makin meningkat. Melonjaknya kedatangan wajib pajak tersebut membuktikan kesadaran masyarakat untuk membayar kewajiban pajaknya tetap tinggi, meskipun menerapkan protokol kesehatan penanggulangan Covid-19 atau Corona. Seperti diungkapkan Kepala UPTD Samsat Denpasar, Drs. I Nengah Suarnata menyebutkan sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Bali No.730/9899/MP/BKD tentang sistem kerja pegawai aparatur sipil negara (ASN) dalam tatanan kehidupan Era Baru di instansi pemerintah, pihaknya telah menyiapkan segala sesuatu sesuai dengan protokol kesehatan.

Bahkan, untuk memastikan layanan Samsat tetap aman di tengah Pandemi Covid-19 ini, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, I Made Santha, SE.,MM., mendampingi langsung Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra memantau langsung pelayanan wajib pajak di UPTD Samsat Denpasar, Selasa (9/6/2020) pagi. Karena mulai 5 Juni 2020, saat menyambut new normal atau tatanan Bali Era Baru ini, seluruh jaringan pelayanan Samsat Denpasar sudah kembali buka dengan jam pelayanan normal, khususnya khususnya di Samsat Induk, Samsat Pembantu Renon dan Corner Tiara Dewata. Hanya saja untuk layanan Gerai Penatih dan Link Tohpati masih tutup sementara. Meskipun secara umum pendampatan pajak kendaraan masih turun drastis, namun saat menyongsong layanan Bali Era Baru ini mulai ada peningkatan.

Bahkan, dikatakan, selama pandemi Covid-19 untuk layanan Samsat Denpasar per Senin (8/6/2020) sempat terjadi puncak layanan Samsat di UPTD Denpasar sebanyak 3.390 unit per hari atau pendapatan pajak sekitar Rp2,7 miliar per hari. Padahal jika hari biasa selama pandemi Covid-19 layanan Samsat rata-rata paling berkisar antar Rp1 miliar Sampai Rp2 miliar per hari. Namun, jika dibandingkan pelayanan sebelum masa pandemi Covid-19 memang relatif sangat kecil, karena secara normal bisa melayani pembayaran Samsat mencapai 4 ribu sampai 6 ribuan kendaraan, atau rata-rata mencapai Rp4 miliar sampai Rp6 miliar per hari. “Tapi sekarang yang menyebabkan pendapat pajak turun, memang akibat turunnya pajak kendaraan baru atau BBNKB 1 yang menurun drastis. Bahkan, saat new normal belum juga ada trend peningkat,” paparnya.

Selama wabah pandemi Covid-19 layanan Samsat Denpasar secara umum memang tetap buka seperti semula. Hanya saja diharapkan saat new normal Bali Era Baru ini, wajib pajak tetap sadar membayar pajaknya, meskipun Bapenda Bali memberikan relaksasi pembayaran pajak dalam bentuk pemutihan denda dan bunga pajak kendaraan. “Saat ini sudah ada peningkatan pembayaran pajak. Terutama saat tanggal-tanggal muda. Maka itu, saya target rata-rata Rp4 miliar per hari,” tandasnya. Di sisi lain, Made Santha mengakui selama masa tatanan kehidupan Era Baru di instansi pemerintah, pihaknya terus melakukan pemantauan dan pengawasan layanan Samsat se-Bali yang kali ini bersama Sekda Dewa Indra turun ke UPTD Samsat Denpasar. Selama pandemi Covid-19 ini, layanan Samsat wajib menerapkan protokol kesehatan, salah satunya menyediakan wastafe atau tempat cuci tangan.

Advertisement

Bahkan, setiap masyarakat yang akan membayar pajak, sebelum masuk layanan Samsat, terlebih dahulu diarahkan untuk cuci tangan, kemudian pengukuran suhu tubuh menggunakan thermogun, lalu memakai hand sanitizer. Bahkan, seluruh Kantor Samsat se-Bali juga menyiapkan masker gratis bagi wajib pajak yang lupa memakai masker saat akan membayar pajak ke kantor Samsat. “Saat di ruang tunggu juga harus dilakukan pengaturan jarak physical distancing, yang jaraknya satu meter. Jika penuh maka akan menunggu di luar, dan kami telah menyediakan tenda serta tempat duduk. Jadi semua wajib pajak harus tetap aman dan terjaga kesehatannya,” bebernya. aka/ama/*

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]