NEWS
Sekda Dewa Indra Sambut Baik Pemeriksaan BPK RI Terkait Anggaran Covid-19
Denpasar, JARRAKPOS.com – Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia termasuk Bali, maka Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah mengeluarkan anggaran belanja tidak terduga untuk penanggulangan. Berkenaan dengan hal tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan RI sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan transparansi anggaran, akan melakukan pemeriksaan pada Pemerintah Provinsi Bali.
Terkait dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyambut baik pemeriksaan yang diselenggarakan oleh BPK RI untuk menjaga transparansi anggaran yang ada di Provinsi Bali. Sekaligus menyajikan pelaporan yang jelas kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Dewa Indra dalam Rapat Koordinasi dengan BPK RI secara Daring, Senin (7/9/2020).
Terkait Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja Atas Penanggulangan Pandemi Covid-19 Bidang Kesehatan dan Pemeriksaan Pendahuluan Dengan Tujuan Tertentu Atas Penanggulangan Pandemi Covid-19 ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali sangat siap menerima pemeriksaan dari BPK. Pasalnya sejak awal dirinya sudah melakukan pembinaan terhadap seluruh kepala OPD agar menggunakan anggaran dengan benar, transparan dan bertanggung jawab.
Labih lanjut disampaikan, sejak awal administrasi pelaporan ditekankan agar zero pelanggaran. Selain pengaturan administrasi yang dilakukan sesuai aturan, pada saat bersamaan juga menekankan agar pelayaan kepada masyarakat harus diutamakan. Untuk itu, ia berharap dalam pemeriksaan yang akan dilakukan BPK nanti bisa zero temuan keuangan. Jika ditemukan keselahan-kesalahan dalam segi andministrasi akan segera dilakukam petbaikan.
“Saya hanya minta tidak ada temuan penyalah gunaan keuangan dan saya rasa itu tidak akan terjadi karena saya sebagai Ketua Harian Satgas sudah selalu memantau dan selalu menekankan agar anggaran tersebut dikeluarkan dengan benar dan dapat dipertanggung jawabkan. Selain itu saya juga minta tolong berikan informasi yang sebenar-benarnya dan data yang seakuratnya sehingga pemeriksaan yang dilakukan menjadi clear dan transparan,” ungkapnya.
Dewa Indra juga berharap, dalam pemeriksaan nanti agar tetap mengedepankan protokol kesehatan. Selain melakukan pemeriksaan, diharapkan BPK juga turut memberikan pembinaan pada para staff Pemprov Bali, sehingga kedepannya pengelolaan anggaran bisa dilakukan lebih baik lagi. Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Bali Sri Haryoso, menyampaikan BPK sebagai badan pemeriksa harus melakukan pemeriksaan guna transparansi anggaran dan pertanggung jawaban kepada masyarakat.
Dalam rapat terbatas secara daring tersebut juga diikuti oleh Inspektur Provinsi Bali, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Kepala Disperindag Provinsi Bali serta beberapa OPD terkait. Terkait jadwal pelaksanaan pemeriksaan akan dilaksanakan selama 20 hari kerja atau sampai pada tanggal 30 september 2020. mas/ama/*