Connect with us

    NEWS

    Sekda Kabupaten Cirebon: Kolaborasi Penyelenggara Pemilu Bisa Cegah Potensi Sengketa Pilkada 2024

    Published

    on

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Dr H Hilmy Riva’i MPd mendorong kolaborasi antara penyelenggara Pemilu, dalam rangka mencegah potensi sengketa pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon 2024.

    Hal ini disampaikan, saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Potensi Perselisihan Pilkada yang digelar oleh KPU Kabupaten Cirebon di Hotel Apita Cirebon, Kamis (3/10/2024).

    Hilmy menyebut, kerja sama antara KPU, Bawaslu, dan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan proses Pilkada berjalan lancar tanpa gangguan.

    “Kami berharap, seluruh penyelenggara Pemilu, mulai dari KPU, badan Ad Hoc, hingga Bawaslu dan pemda dapat saling mendukung dalam setiap tahapan Pemilu, sehingga potensi konflik bisa diminimalisir,” ujarnya.

    Advertisement

    Ia juga menilai, bahwa Pilkada di Kabupaten Cirebon sejauh ini berjalan kondusif, dengan tidak adanya gangguan berarti sejak pendaftaran calon.

    “Dari pendaftaran hingga sekarang, proses Pilkada di Kabupaten Cirebon berjalan lancar. Ini merupakan salah satu tanda bahwa persiapan kita sudah baik,” tambahnya.

    Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati menjelaskan, bahwa Bimtek ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk mengantisipasi berbagai potensi sengketa.

    “Kami berfokus pada aspek administratif dan kode etik, karena jika hal-hal ini tidak ditangani dengan baik, bisa menimbulkan masalah,” katanya.

    Advertisement

    Esya juga menekankan pentingnya netralitas penyelenggara dalam setiap tahapan Pilkada. “Netralitas adalah kunci utama, agar Pilkada berjalan adil dan lancar, dan ini yang kami soroti bersama,” ujarnya.

    Sedangkan Aneu Nursifah, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat menambahkan, bahwa sengketa Pemilu bisa terjadi kapan saja. Namun bisa dicegah dengan pemahaman yang baik terhadap regulasi.

    “Pemahaman mendalam tentang regulasi sangat penting, agar penyelenggara Pemilu bisa bertindak cepat dan tepat, jika terjadi pelanggaran,” jelasnya. (Hadi)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]