NEWS
Sekda Kabupaten Cirebon: Kolaborasi Penyelenggara Pemilu Bisa Cegah Potensi Sengketa Pilkada 2024
CIREBON, JARRAKPOS.COM — Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Dr H Hilmy Riva’i MPd mendorong kolaborasi antara penyelenggara Pemilu, dalam rangka mencegah potensi sengketa pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon 2024.
Hal ini disampaikan, saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Potensi Perselisihan Pilkada yang digelar oleh KPU Kabupaten Cirebon di Hotel Apita Cirebon, Kamis (3/10/2024).
Hilmy menyebut, kerja sama antara KPU, Bawaslu, dan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan proses Pilkada berjalan lancar tanpa gangguan.
“Kami berharap, seluruh penyelenggara Pemilu, mulai dari KPU, badan Ad Hoc, hingga Bawaslu dan pemda dapat saling mendukung dalam setiap tahapan Pemilu, sehingga potensi konflik bisa diminimalisir,” ujarnya.
Ia juga menilai, bahwa Pilkada di Kabupaten Cirebon sejauh ini berjalan kondusif, dengan tidak adanya gangguan berarti sejak pendaftaran calon.
“Dari pendaftaran hingga sekarang, proses Pilkada di Kabupaten Cirebon berjalan lancar. Ini merupakan salah satu tanda bahwa persiapan kita sudah baik,” tambahnya.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati menjelaskan, bahwa Bimtek ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk mengantisipasi berbagai potensi sengketa.
“Kami berfokus pada aspek administratif dan kode etik, karena jika hal-hal ini tidak ditangani dengan baik, bisa menimbulkan masalah,” katanya.
Esya juga menekankan pentingnya netralitas penyelenggara dalam setiap tahapan Pilkada. “Netralitas adalah kunci utama, agar Pilkada berjalan adil dan lancar, dan ini yang kami soroti bersama,” ujarnya.
Sedangkan Aneu Nursifah, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat menambahkan, bahwa sengketa Pemilu bisa terjadi kapan saja. Namun bisa dicegah dengan pemahaman yang baik terhadap regulasi.
“Pemahaman mendalam tentang regulasi sangat penting, agar penyelenggara Pemilu bisa bertindak cepat dan tepat, jika terjadi pelanggaran,” jelasnya. (Hadi)
You must be logged in to post a comment Login