DAERAH
Selain Amankan Gepeng, Satpol PP Gianyar Berangus Spanduk Liar dan Baliho Torek
Ket foto : Satpol PP Gianyar turunkan spanduk dan baliho di Jalan Bypass IB Mantra.
Gianyar, JARRAKPOS.com – Menjelang IMF-WB yang jatuh pada Oktober 2018, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar membrangus baliho maupun spanduk yang rusak dan kadaluwarsa. Selain itu, Satpol PP juga mengamankan para Gepeng maupun ODGJ (Orang Dengan Ganguan Jiwa) yang berada di jalan, Selasa (18/9/2018). Hal ini dilakukan guna menciptakan suasana bersih dan bebas dari Gepeng di Kabupaten Gianyar.
Hal tersebut diungkapkan Kasatpol PP Gianyar Cokorda Gede Agusnawa, yang juga menegaskan melakukan sidak dan pembersihan spanduk liar disepanjang jalan juga dilakukan di seluruh Kabupaten dan Kota di Bali, hanya saja waktunya yang berbeda. “Disepanjang jalan Bypass Ida Bagus Mantera akan kita turunkan, seluruh spanduk yang usang maupun batas ijin yang kadaluwarsa, serta spanduk yang menempel di badan pohon maupun trafic light,” paparnya.
Baca juga :
Selain itu, untuk baliho tolak reklamasi (Torek) juga akan diturunkan, hanya saja pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak di daerah setempat. Dirinya juga menambahkan 20 September 2018 semua baliho maupun spanduk liar sudah tidak ada lagi yang berdiri di seluruh Bali. “Spanduk dan baliho pada 20 September nanti akan kita turunkan semuanya,” tandasnya Cok Agusnawa.
Dirinya mengungkapkan, selain menurunkan baliho, pihaknya juga melakukan sidak Gepeng di beberapa titik, seperti di Ubud maupun daerah tempat wisata lainnya. “Sebelumnya kita juga sempat melakukan sidak gepeng beberapa waktu lalu, untuk menciptakan Gianyar yang bersemi, bebas dari kesan kumuh,” paparnya. tra/ama
You must be logged in to post a comment Login