Connect with us

EKONOMI

Selain Bantu Permodalan, Asuransi juga Lindungi Petani di Bali

Published

on


Denpasar, JARRAKPOS.com – Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bali melaksanakan sosialisasi program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), di Denpasar, Jumat (30/11/2018). Sosialisasi ini memfokuskan pada Asuransi Usaha Tani Sapi (AUTS), Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR). “Ini salah satu program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Bali yang dimotori oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali-Nusa Tenggara,” jelas Kadis Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bali, Ir. Ida Bagus Wisnuardhana M.Si saat membuka acara. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen dari OJK Ambrocius G. Lalopua.

Dijelaskan TPAKD dibentuk bertujuan untuk mengkoordinasikan dan memfasilitasi akses sumber-sumber pembiayaan perbankkan dan non perbankkan oleh masyarakat termasuk masyarakat tani untuk memenuhi kebutuhan modal usahanya. Memperhatikan peran sektor pertanian yang cukup strategis untuk menopang pertumbuhan ekonomi, menekan inflasi sektor pertanian di Provinsi Bali akan tetap menjadi prioritas. Dijelaskannya ada empat strategi yang dilakukan untuk mendorong pembangunan sektor pertanian di Provinsi Bali, yakni meliputi pengembangan infrastruktur pertanian, rehabilitasi jaringan irigasi ternasuk jalan usaha tani serta memberikan bantuan sarana dan prasarana pertanian.

Baca juga :

Wisnuardhana Satu-Satunya Kadis di Bali Terima Gold THK Award Tahun 2018

Advertisement

“Petani dan kelompok tani sangat membutuhkan modal antara lain melalui KUR untuk pengadaan sarana produksi agar dapat melaksanakan usaha tani secara intensif dan membutuhkan asuransi untuk dapat mengatasi resiko kegagalan usaha yang mungkin dialami oleh peternak dan petani,” jelasnya. Usaha pertanian diungkapkannya salah satu bidang usaha yang relatif rentan terhadap kegagalan karena dampak perubahan iklim hingga gangguan hama penyakit. Asuransi Usaha Tani Sapi (AUTS), Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk mengatasi kerugian yang diakibatkan kegagalan usaha. Hal ini karena kerugian yang mungkin dialami akan menjadi tanggungan perusahan asuransi.

 

Besarnya premi untuk Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Rp.180 ribu per hektat untuk satu musim tanam, 80% premi atau Rp.144 ribu ditanggung pemerintah sehingga petani hanya membayar Rp36 ribu dan klaim yang diterima Rp6 juta per hektar. Untuk Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) setahun besarnya premi adalah 2% dari harga Sapi. “Misalnya harga Sapi Rp6 juta per ekor, maka preminya Rp. 120 ribu, atau sebesar 2/3 dari premi disubsidi oleh pemerintah. Sehingga peternak hanya membayar yang 1/3 atau sekitar Rp40 ribu per ekor dan klaim yang diterima senilai harga Sapi,” jelasnya.

Baca juga :

Jaga Ketahanan Pangan, Petani Bali Dapat Kemudahan Akses Keuangan

Sementara untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali dijelaskannha sebagai kredit perbankkan yang bunganya disubsidi pemerintah, sehingga kriditur hanya dikenakan bunga 7% pertahun. Oleh karena kredit perbankkan dipersyaratkan jaminan, apabila tidak memiliki jaminan dapat mengajukan permohonan penjaminan ke PT. Jamkrida Provinsi Bali di Denpasar. Dalam kesempatan tersebut Wisnuardhana juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pimpinan OJK Regional 8 Bali-Nusa Tenggara karena telah memfasilitasi sosialisasi yang diikuti dinas, perwakilan subak, dan kelompok ternak se-Bali. Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada PT. Asuransi Jasindo dan Bank BRI. eja/ama

Advertisement