DAERAH
Selain Garap Lahan, Antara Diduga juga “Garap” Istri Sudiawan
BULELENG, JARRAK POS – Nasib apes dialami Nyoman Antara (47) warga Banjar Dinas Mengandang, Desa Pakisan, Buleleng. Pasalnya, saat Antara menggarap lahan pertanian miliknya, Antara tertembak senapan angin, yang tepat mengenai leher kanan, pada Minggu (11/3/2018) sore sekitar pukul 18.00 wita. Akibatnya, korban Antara dilarikan ke Rumah Sakit Kerta Usada Singaraja untuk mendapatkan perawatan medis. Dugaan sementara, pelaku nekat menembak korban, karena Antara diduga juga “menggarap” istrinya hingga ada motif cemburu.
Berdasarkan informasi dilapangan menyebutkan, kejadian ini bermula saat korban Antara yang tengah bekerja di kebunnya di Banjar Mengandang, Desa Pakisan. Tiba-tiba saja, korban menjadi sasaran tembak. Sebanyak dua peluru yang berasal dari senapan angin pun bersarang di leher kanan korban. Warga dan keluarganya yang melihat kejadian itu, langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Kerta Usada Singaraja untuk menjalani perawatan medis, akibat luka tembak.
Dikonfirmasi Plt. Kapolsek Kubutambahan, AKP. Made Mustiada mengatakan, korban tertembak oleh senapan angin saat berada di lahan pertanian miliknya di Banjar Mengandang, Desa Pakisan. “Korban tertembak senapan angin saat menggarap lahan pertanian miliknya di Banjar Mengandang. Saat ini kami masih memintai keterangan saksi-saksi,” kata Mustiada.
Dari keterangan yang diperoleh dari saksi-saksi dimana salah satunya, adik korban bernama Nyoman Rustaka, anggota polisi berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku penembakan. Pelaku tak lain adalah Nengah Sudiawan (34) yang juga warga Dusun Mengandang. Sudiawan dibekuk, Senin (12/3/2018) dini hari di rumahnya tanpa ada perlawanan.
Selain mengamankan pelaku Sudiawan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit puncuk senapan angin yang diduga digunakan pelaku untuk menembak korban Antara saat berada di kebunnya. “Satu orang pelaku sudah kami amankan dan masih dilakukan pemeriksaan. Termasuk barang bukti telah kami amankan berupa senapan angin merk sanaji bersama beberapa butir peluru,” ungkap Mustiada.
Dari keterangan pelaku Sudiawan, polisi memperoleh informasi bahwa aksi itu dilakukan lantaran dendam. Dimana menurut pengakuan pelaku, bahwa korban sudah menyelingkuhi istrinya. Sehingga motif aksi ini, dilatarbelakangi pelaku cemburu atas perselingkuhan yang duduga dilakukan korban dengan istrinya.
Bahkan dari hasil pemeriksaan disebutkan, pelaku merasa sakit hati lantaran korban dengan istrinya telah melakukan hubungan badan pada pertengahan bulan Februari lalu. Sehingga, pelaku merasa dendam dan akhirnya melakukan penembakan terhadap korban saat dilihat dikebunnya. “Tapi, kami masih mendalami atas dugaan itu,” jelas Mustiada.
Sementara pantauan di rumah sakit Kertha Usada Singaraja, korban Antara masih terbaring lemah di ruang instalasi gawat darurat. Dari keterangan pihak keluarga, korban akan segera dikirim menuju RSUP Sanglah, Denpasar untuk menjalani operasi. Sebab, saat ini korban masih dalam kondisi kritis.
Menurut penuturan adik korban, Ketut Rustaka (43), saat ini kondisi kakaknya masih tidak sadarkan diri. “Kondisinya kritis, tidak sadarkan diri. Sekarang masih di rontgen. Mudah-mudahan bisa dikeluarkan pelurunya. Belum bisa dikirim ke RSUP Sanglah. Kata perawat nunggu kondisi stabil. Satu peluru masih bersarang,” ujar Rustaka.
Sementara, Kepala Bidang Keperawatan RSU Kertha Usada, Putu Ayu Darmadi tidak menampik, bahwa pihaknya belum bisa merujuk pasien korban luka tembak ke RSUP Sanglah, lantaran kondisinya belum stabil dan masih tak sadarkan diri. Korban, kata Ayu, mengalami sesak nafas karena peluru senapan angin sempat menancap di leher kanan, dan jatuh ke bagian dada. Sehingga, menyumbat organ dalam korban.
“Kemungkinan pelurunya menyumbat paru-paru, hingga pasien mengalami sesak nafas. Tapi, kami sudah lakukan tindakan dengan memasang selang oksigen. Ya, karena sesak nafas, pasien saat ini sudah dipasangi selang menuju paru-paru untuk mengalirkan, dan mengurangi tekanan,” pungkas Ayu.
Dengan aksi penembakan itu, kini pelaku Sudiawan diamankan di Mapolsek Kubutambahan dengan barang bukti satu pucuk senapan angin dan polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi termasuk istri pelaku yang membenarkan sejumlah pengakuan pelaku atas aksi dendam yang dilakukannya tersebut. ana/ama
You must be logged in to post a comment Login