Connect with us

EKONOMI

Selama Cuti Lebaran, Layanan Samsat Seluruh Bali Tetap Buka

Published

on

Ket foto : Kepala UPT Samsat Kota Denpasar, Putu Sudiana, S.Sos.

[socialpoll id=”2481371″]


Denpasar, JARRAKPOS.com – Selama cuti bersama pelayanan Kantor Samsat seluruh Bali dipastikan tetap buka selama 7 hari. Layanan samsat buka seperti biasa, kecuali hari libur nasional Idul Fitri 1439 Hijriah dari tanggal 15 dan 16 Juni 2018. Hal itu menunjuk Surat Edaran Gubernur Bali perihal perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018, sehingga pelayanan samsat untuk pembayaran BBNKB dan PKB tetap berjalan mulai tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018.

Pelayanan untuk hari Senin hingga hari Kamis dibuka mulai pukul 8:00 Wita dan tutup pukul 14:00 Wita, sementara pelayanan pada hari Jumat dan Sabtu ditutup lebih awal yakni pukul 13:00 Wita. “Dalam rangka cuti bersama ini gubernur lewat surat edaran memutuskan bahwa pegawai samsat tetap melayani wajib pajak. Seluruh samsat di Bali tidak libur atau tidak mengikuti cuti bersama,” jelas Kepala UPT Samsat Kota Denpasar, Putu Sudiana, S.Sos, di Denpasar, Senin (5/6/2018).

Advertisement

Pelayanan samsat saat cuti bersama ini untuk menghindari pemberlakuan denda wajib pajak yang merupakan hari kerja sehingga aplikasi samsat online Bali disetting sebagai hari kerja. Namun khusus untuk hari Minggu, 17 Juni 2018 Layanan di Samsat Corner Tiara Dewata dan Samsat Corner Carrefour sementara tutup untuk menghormati hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1439 Hijriah tanggal 15 dan 16 Juni 2018.

Perlu juga diketahui masyarakat bahwa tingginya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan sebelum jatuh tempo juga didukung Perda 8 tahun 2016 yang memberikan kesempatan masyarakat bertransaksi 3 bulan sebelum jatuh tempo. “Peningkatan kesadaran ini akan berpengaruh besar bagi masyarakat yang melaksanakan kegiatan mudik lebaran yang tahun ini cuti bersama diberikan lebih panjang oleh pemerintah,” katanya.

Mantan Kepala UPT Kabupaten Gianyar ini juga menjelaskan pihaknya telah melakukan sosialisasi di seluruh kabupaten/ kota se-Bali. Untuk di Kota Denpasar dilakukan dengan pemasangan sepanduk di beberapa kawasan strategis seperti di Kawasan Pasar Sanglah dan Ubung. Dibukanya layanan samsat pada saat cuti bersama juga berdasarkan pertimbangan banyak masyarakat umum diluar PNS (Pegawai Negeri Sipil) tidak terpengaruh kondisi hari libur nasional dan cuti bersama tahun ini.

“Masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang, sopir, para wiraswasta itu kan dia tidak dapat cuti bersama. Sedangkan dia memiliki kendaraan nah ini kan harus disamsat. Untuk itu kami melakukan sosialisasi agar masyarakat tahu kantor samsat tetap buka” jelasnya seraya mengatakan upaya ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan target pajak yang telah ditetapkan oleh pemerintah. eja/ama

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : jarrakpos.com@gmail.com

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
jarrakpos.com@gmail.com