HUKUM
Selama Pandemi Covid – 19 Kasus Peredaran Narkoba Meningkat Ungkap Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN)
JAKARTA- Jarrakpos.com. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petruse Golose mengungkapkan bahwa selama pandemi COVID-19 khususnya dalam tiga bulan
terakhir, kasus peredaran narkoba di Indonesia semakin meningkat.
Dia mencontohkan BNN menyita barang bukti sabu-sabu hanya dalam waktu tiga bulan sejumlah 808,68 kilogram, atau sudah mencapai 70,19 persen dari jumlah
yang disita selama 2020 yang sebesar 1.152,2 kilogram.
“Atau 70,19 persen dibandingkan dengan jumlah barang bukti tahun 2020 sebanyak 1.152,2 kilogram. Jadi baru tiga bulan kita melaksanakan operasi ini, barang bukti
yang bisa kami sita itu sudah 70,19 persen,” kata Petrus dalam Rapat
Dengar Pendapat (RDP) Komisi l DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.
Petrus mengatakan, barang bukti ganja yang disita BNN selama Januari-Maret 2021 juga mengalami peningkatan yaitu meningkat 143,64 persen dibandingkan barang bukti tahun 2020.
Menurut dia, BNN sampai dengan bulan Maret 2021 telah menyita barang bukti ganja sebanyak 3.462,75 kilogram atau meningkat 143,64 persen dibandingkan
barang bukti tahun 2020 sebanyak 2.410 kilogram.
Walaupun dalam kondisi pandemi, peredaran gelap narkoba meningkat ditandai dengan meningkatnya barang bukti yang kami sita dalam rangka
penegakan hukum,’ ujarnya.
Dikutip Dari : ANTARA
Editor : kurnia
You must be logged in to post a comment Login