Connect with us

HUKUM

Selama Pandemi Covid – 19 Kasus Peredaran Narkoba Meningkat Ungkap Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN)

Published

on

JAKARTA- Jarrakpos.com. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petruse Golose mengungkapkan bahwa selama pandemi COVID-19 khususnya dalam tiga bulan
terakhir, kasus peredaran narkoba di Indonesia semakin meningkat.

Dia mencontohkan BNN menyita barang bukti sabu-sabu hanya dalam waktu tiga bulan sejumlah 808,68 kilogram, atau sudah mencapai 70,19 persen dari jumlah
yang disita selama 2020 yang sebesar 1.152,2 kilogram.

“Atau 70,19 persen dibandingkan dengan jumlah barang bukti tahun 2020 sebanyak 1.152,2 kilogram. Jadi baru tiga bulan kita melaksanakan operasi ini, barang bukti
yang bisa kami sita itu sudah 70,19 persen,” kata Petrus dalam Rapat

Dengar Pendapat (RDP) Komisi l DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

Advertisement

Petrus mengatakan, barang bukti ganja yang disita BNN selama Januari-Maret 2021 juga mengalami peningkatan yaitu meningkat 143,64 persen dibandingkan barang bukti tahun 2020.

Menurut dia, BNN sampai dengan bulan Maret 2021 telah menyita barang bukti ganja sebanyak 3.462,75 kilogram atau meningkat 143,64 persen dibandingkan
barang bukti tahun 2020 sebanyak 2.410 kilogram.

Walaupun dalam kondisi pandemi, peredaran gelap narkoba meningkat ditandai dengan meningkatnya barang bukti yang kami sita dalam rangka
penegakan hukum,’ ujarnya.

 

Advertisement

Dikutip Dari : ANTARA
Editor : kurnia

 

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : jarrakpos.com@gmail.com

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
jarrakpos.com@gmail.com