Connect with us

    NEWS

    Selama Tahun 2022, Polda Sulteng Ungkap 460 Kasus Narkoba Dengan Tersangka 590 Orang

    Published

    on

    Palu — Genderang perang terhadap penyalahgunaan narkoba di Bumi Tadulako terus ditabuh jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulteng.

    Kurang lebih selama sepuluh bulan terakhir 460 kasus berhasil diungkap yang melibatkan 590 orang sebagai tersangka. Demikian diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto, dalam keterangan resminya yang dibagikan kepada media di Palu, Selasa (18/10/2022)

    “Benar sampai dengan bulan Oktober 2022, Polda Sulteng dan Polres jajaran telah mengungkap 460 kasus tindak pidana narkoba,” ungkap Kombes Polisi Didik Supranoto

    Ia juga mengatakan, sebanyak 590 orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 534 Pria dan 56 wanita. SSementaraitu masih kata mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng, barang bukti jenis sabu yang diamankan sebanyak 4.649,333 gram

    Advertisement

    “Pengungkapan kasus narkoba tahun 2022 sebanyak 460 kasus bila dibandingkan tahun 2021 sebanyak 497 kasus mengalami penurunan 7,44 persen,”sebut Didik.

    “Masalah penyalahgunaan narkoba menjadi atensi Presiden RI pada saat memberikan arahan dihadapan Kapolri, Pejabat utama Mabes Polri, Kapolda dan Kapolres seluruh Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022) yang lalu,” terangnya

    “Pengungkapan tindak pidana narkoba tidak terlepas dari peran masyarakat dalam memberikan informasi, sehingga dalam kesempatan ini Kepolisian memberikan apresiasi dan mengharap ada peran serta partisipasi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya

    “Masyarakat juga tidak usah segan atau takut untuk melapor, apabila melihat dan mengetahui adanya oknum yang terlibat penyalahgunaan narkoba, kita pastikan pelapor kita lindungi dan pelakunya kita tindak tegas,” pungkasnya *Erlangga

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]