Connect with us

    DAERAH

    Seminar Pencegahan dan Penanganan Tindak Perdagangan Orang (TPPO) di Fakultas Hukum Unwir Indramayu.

    Published

    on

    INDRAMAYU JarrakPostJabar.Com- Dalam rangka menekan angka Perdagangan orang khususnya di wilayah Kabupaten Indramayu perlu adanya kesadaran dan pengetahuaan kepada masyarakat umumnya dan para mahasiswa pada umumnya tentang dampak, cara dan modus yang dilakukan oleh para pelaku perbuatan tersebut. Bertempat di Aula Fakultas Hukum Unwir Indramayu Selasa (19/03/24) diadakan Seminar Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Sosialisasi Penggunaan Internet yanh aman dan bermigrasi yang aman dengan ketua panitia Prof Hamjah yang di ikuti oleh 96 orang mahasiswa Hukum Unwir Indramayu bekerja sama dengan Dark Bali yang bertindak sebagai Narasumber aktivis perdagangan Orang (TPPO) dan UnboundNow Indonesia.

    Hadir pada acara pembukaan Kabid perlindungan Anak Indramayu Hj.CiciH, ketua Fakultas Hukum Unwir Indramayu Prof asc.Dr Hamjah, SH.MH, dan para civitas akademik fakultas Hukum Unwir Indramayu.

    Saat ditemui Ketua Panitia Prof Asc.Dr Hamjah SH MH mengatakan” Seminar ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman pada mahasiswa tentang dampak dan bahayanya perdagangan Orang, ini kan kasus-kasus yang terjadi di kehidupan ini, terutama di Indramayu kasus traficking Women in Partion ini sangat masif sekali, oleh karena itu kami sebagai lembaga terdidik yang baik memberikan didikasi kedepan dengan menggandeng lembaga- lembaga yang resmi dalam rangka mengurangi kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) ini ” tegas Hamjah.

    ” Penanganan yang lamban ini dikarenakan sistem, ya karena kita sendiri belum sadar akan TPPO ini, diharapkan para mahasiswa yang ikut seminar ini mereka kan nanti terjun ke dalam masyarakat paling tidak, tidak mengalami sendiri bagi yang bersangkutan atau keluarganya, dan yang pasti kegiatan semacam ini akan terus dilaksanakan dengan narasumber yang berbeda dan segi tinjauannya pun berbeda pula, sehingga akan tumbuh kesadaran dikalangan mahasiswa tentang bahaya TPPO” papar Prof.asc.Hamjah.

    Advertisement

    Sementara itu pimpinan Dark Bali Putu Darma Asri saat di minta tanggapan ” Seminar ini diadakan untuk memberikan suatu kesadaran dan pemahaman apa sebenarnya TPPO, bahayanya, isu-isu yang terkait TPPO juga seperti bagaimana berinternet dan bersosial media dengan aman, jadi nantinya mahasiswa nantinya memiliki dasar pemahaman dan pengetahuan untuk bisa memproteksi diri dan juga keluarganya” ungkap Asri.

    ” yang hadir disinikan mahasiswa hukum diharapkan mereka menjadi garda-,garda terdepan dalam penanganan hukum dan juga mereka juga tahu tentang apasih TPPO dan juga bagaimana upaya untuk penanganan korban atau bagaimana penanganan yang berpusat pada korban, kami juga ada kaitannya dengan bermigrasi dengan aman untuk mereka tidak tertipu dengan oleh trand TPPO terbaru Online Scameng seperti di Kamboja atau dimana yang menjadi korban bisa diperdagangkan di negara mana saja”lanjut Darma Asri

    Dalam pemaparannya narasumber dari Dark Bali menjelaskan Tindakan yang sering dilakukan oleh pelaku TPPO diantaranya;
    kebohongan, janji palsu, ancaman, pemerasan, manipulasi, kekerasan , perekrut juga sama dengan pedagang manusia.
    Siapa sih pedagang mamusia yaitu siapa orang akan bisa melakukan tindakan tersebut
    Bagaimana perdagangan manusia terjadi pada seseorang?
    Tanda bahaya :
    Adanya larangan (isolasi)
    Terlalu cepat menggeser suatu hubungan.
    Terlalu baik di awal hubungan.

    Semoga dengan adanya seminar yang dilakukan oleh Fakultas Hukum Universitas Wiralodra Indramayu dapat membuka, menumbuhkan kesadaran akan bahaya Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sehingga dapat menyelamatkan dirinya dan keluarga dari TPPO dan yang pada Akhirnya dapat mengurangi angka korban akibat TPPO khususnya di Indramayu.*****(Wahyu Ratusan)*****

    Advertisement

     

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]