NEWS
Sempat Terhenti, Polresta Serang Lanjutkan Kasus Pemerkosaan Gadis Difabel
SERANG Jarrakpos.com – Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea menyebut baru saja melakukan gelar perkara khusus kasus pemerkosaan gadis difabel yang sempat dihentikan penyidikannya. Dimana kata Kapolres, gelar perkara khusus yang berlangsung tertutup tersebut dihadiri oleh Bidang Wassidik Dit Reskrimum Polda Banten, Bidpropam Polda Banten dan para penyidik dari Polres Serang Kota.
“Kami memaparkan (kronologis penanganan perkara) secara runtut dan runut dari awal hingga akhir. Kita juga sudah menerima masukan sesuai rujukan yang kita jadikan dasar. Kita akan periksa kembali pelapor, terlapor, tersangka, saksi dan korban,”ucap Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, usai melakukan gelar perkara khusus di Polres Kota Serang, Jumat (28/1).
Baca juga : Komisi III DPR RI Siap Dampingi Kasus Pemerkosaan Gadis di Polresta Serang
Dilanjutkan Hutapea, pihaknya masih menindaklanjuti semua hasil gelar perkara khusus tadi. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara maraton untuk menuntaskan kasus yang sempat dihentikan tersebut.
“Kami langsung pemeriksaan, pelaku sudah tersangka, yang sebelumnya dilepaskan. Nanti kami lihat hasilnya seperti apa, Siapapun yang terlibat ada 2 pelaku, termasuk saksi yang belum kita dalami akan dipanggil,”tutur pria berpangkat mawar dua dipundak tersebut.
Disinggung terkait pemeriksaan di internal terhadap penyidik yang sempat menghentikan perkara dengan mewacanakan restorative justice pihaknya belum bisa menjawab dengan tegas. Kapolres mengaku akan merespons keresahan masyarakat Kota Serang yang sempat mengkritisi penghentian perkara pemerkosaan gadis difabel tersebut.
“Nanti sore setelah hasil pemeriksaan terduga pelaku ke mana arahnya. Kita akan ikuti rekomendasi,”terang Kapolres. (Jum/Red)
You must be logged in to post a comment Login