POLITIK
Senayan Jadi Tempat Parkir Berjajar Mobil Mewah Milik Anggota DPR
JAKARTA Jarrakpos.com – Pengamat Politik Politik dari Universitas Al – Azhar, Ujang Komarudin menyoroti lima (5) mobil yang menggunakan plat nomor polisi 4196-07 sama diduga milik Anggota Komisi III Arteria Dahlan parkir di Gedung DPR RI. Menurut Ujang, Arteria Dahlan tentu harus mengklarifikasi soal kecurigaan seandainya mobil tersebut miliknya kepada rakyat.
“Ini sangat aneh, masa iya ada lima mobil bernomor polisi sama dan berstiker Arteria Dahlan. Arteria termasuk DPR harus menjelaskan terkait kepemilikan lima mobil tersebut yang terarkir di DPR.”kata Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin melalui pesan WhatsAapnya, Rabu (19/1) di Jakarta.
Baca juga : Ketua DPR Berharap Pasar Legi Solo Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Lanjut Ujang, seandainya kepemilikan kelima plat nomor mobil tersebut melanggar aturan, tentu Arteria Dahlan harus ditindak tegas. Kata Ujang, kalau penegak hukum tak berani menindak, itu artinya hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
“Penegak hukum harus berani menindaknya jika demikian agar rakyat juga tak ditipu-tipu dan dibodohi terus. Sehingga mereka tak terbiasa melanggar hukum dan aturan.”ujar Ujang.
Berikut detail plat bernomor mobil sama yang terparkir di DPR RI
1 – Toyota Vellfire hitam berstiker arteriadahlanlawyers.co.id
2 – Mitshubishi Grandis hitam berstiker arteriadahlanlawyers.co.id
3 – Toyota Fortuner putih berstiker arteriadahlanlawyers.co.id
4 – Nissan Grand Livina Merah berstiker arteriadahlanlawyers.co.id
5 – Toyota Innova Silver tanpa stiker
Sementara itu, Anggota DPR RI, Arteria Dahlan saat dimintai tanggapan mengenai lima mobil berplat sama yang terparkir di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (19/1) belum memberikan tanggapnya, walaupun pesan WhatsAap tersebut sudah dibaca dengan tanda centang dua.
Di sisi lain, nama anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan menjadi viral di media sosial akibat pernyataanya yang kontroversial menjadi persoalan. Hal tersebut, Arteria katakan saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung, Senin (17/1/2022).
“Saya minta betul kita profesional, saya sama Pak JA (Jaksa Agung) ini luar biasa sayangnya, Pak. Kami mohon yang seperti ini ditindak tegas.”kata Arteria dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejagung, Senin (17/1/2022).
Lanjut Arteria, dia meminta Jaksa Agung untuk mengganti seorang Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang berbicara menggunakan bahasa Sunda saat rapat. Kata Arteria, dalam memimpin rapat, seorang Kajati dinilai Arteria perlu menggunakan bahasa Indonesia agar tidak menimbulkan salah persepsi orang yang mendengarnya.
Baca juga : Anggota DPR : Apa Tanggung Jawab BPK Pada Kasus Korupsi Garuda
Dampak dari ucapanya saat Raker dengan Kejagung tersebut. Banyak kalangan yang mengecam tindakannya, termasuk Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Bahkan dia secara khusus meminta Arteria untuk meminta maaf.
“Saya menghimbau Pak Arteria Dahlan meminta maaf kepada masyarakat Sunda di Nusantara, tapi kalau tak dilakukan masyarakat Sunda akan bereaksi, orang Sunda juga pemaaf, jadi saya berharap Pak Arteria melakukanya.”ucap Ridwal Kamil seperti dilansir dari Republika.co.id Selasa (18/1/2022).
Profil Singkat Arteria Dahlan
Dikuti dari website dpr.go.id, berikut Profil Arteria Dahlan memulai dari pendidikan hingga perjalanan karier politiknya.
Riwayat Pendidikan
SD: SDN Gunung 01 Pagi. Tahun: 1981 – 1987
SMP: SMPN II Jaksel. Tahun: 1987-1990
SMA: SMAN 70 Bulungan, Jakarta. Tahun: 1990-1993
S1: Teknik Elektro, Universitas Trisakti. Tahun: 1993-1999
S1: Program Kekhususan Hukum Ekonomi, Universitas Indonesia. Tahun: 1994-1999
S2: Ilmu Hukum Ketatanegaraan, Universitas Indonesia. Tahun: 2012-2014
Riwayat Organisasi
Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat (BalitbangPus) DPP PDI Perjuangan, Sebagai: Deputi Bidang Hukum. Tahun: 2017 – sekarang
DPP PDI Perjuangan, Sebagai: Anggota Bidang Politik dan Keamanan. Tahun: 2017 – sekarang
Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Sebagai: Anggota Dewan Pembina Pusat. Tahun: 2017 – sekarang
Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang, Sebagai: Wakil Ketua Umum. Tahun: 2017 – sekarang
Badan Pemenangan Pemilu Pusat DPP PDI Perjuangan, Sebagai: Koordinator Deputi Pengamanan Suara. Tahun: 2017 – sekarang
Gerakan Honorer Kategori II Bersatu (GHK2IB), Sebagai: Ketua Dewan Pembina. Tahun: 2016 – sekarang
Lembaga Bantuan Hukum & Advokasi Arteria Dahlan, Sebagai: Dewan Kehormatan. Tahun: 2015 – sekarang
Arteria Dahlan Center, Sebagai: Ketua Dewan Pembina. Tahun: 2015 – skrg
PDI Perjuangan , Sebagai: Kepala Badan Bantuan Hukum & Advokasi Pusat. Tahun: 2010 – 2015
DPP Taruna Merah Putih, Sebagai: Ketua Bidang Hukum & Advokasi. Tahun: 2010 – 2015
Serikat Pengacara Indonesia , Sebagai: Wakil Sekretaris Jenderal DPP. Tahun: 2006 – 2015
Lembaga Kajian Keilmuan Fakultas Universitas Indonesia , Sebagai: Dewan Penesehat. Tahun: 1999 – sekarang
You must be logged in to post a comment Login