Connect with us

    POLITIK

    Senayan Jadi Tempat Parkir Berjajar Mobil Mewah Milik Anggota DPR

    Published

    on

    JAKARTA Jarrakpos.com – Pengamat Politik Politik dari Universitas Al – Azhar, Ujang Komarudin menyoroti lima (5) mobil yang menggunakan plat nomor polisi 4196-07 sama diduga milik Anggota Komisi III Arteria Dahlan parkir di Gedung DPR RI. Menurut Ujang, Arteria Dahlan tentu harus mengklarifikasi soal kecurigaan seandainya mobil tersebut miliknya kepada rakyat.

    “Ini sangat aneh, masa iya ada lima mobil bernomor polisi sama dan berstiker Arteria Dahlan. Arteria termasuk DPR harus menjelaskan terkait kepemilikan lima mobil tersebut yang terarkir di DPR.”kata Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin melalui pesan WhatsAapnya, Rabu (19/1) di Jakarta.

    Baca juga : Ketua DPR Berharap Pasar Legi Solo Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

    Lanjut Ujang, seandainya kepemilikan kelima plat nomor mobil tersebut melanggar aturan, tentu Arteria Dahlan harus ditindak tegas. Kata Ujang, kalau penegak hukum tak berani menindak, itu artinya hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

    Advertisement

    “Penegak hukum harus berani menindaknya jika demikian agar rakyat juga tak ditipu-tipu dan dibodohi terus. Sehingga mereka tak terbiasa melanggar hukum dan aturan.”ujar Ujang.

    Berikut detail plat bernomor mobil sama yang terparkir di DPR RI

    1 – Toyota Vellfire hitam berstiker arteriadahlanlawyers.co.id
    2 – Mitshubishi Grandis hitam berstiker arteriadahlanlawyers.co.id
    3 – Toyota Fortuner putih berstiker arteriadahlanlawyers.co.id
    4 – Nissan Grand Livina Merah berstiker arteriadahlanlawyers.co.id
    5 – Toyota Innova Silver tanpa stiker

    Sementara itu, Anggota DPR RI, Arteria Dahlan saat dimintai tanggapan mengenai lima mobil berplat sama yang terparkir di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (19/1) belum memberikan tanggapnya, walaupun pesan WhatsAap tersebut sudah dibaca dengan tanda centang dua.

    Advertisement

    Di sisi lain, nama anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan menjadi viral di media sosial akibat pernyataanya yang kontroversial menjadi persoalan. Hal tersebut, Arteria katakan saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung, Senin (17/1/2022).

    “Saya minta betul kita profesional, saya sama Pak JA (Jaksa Agung) ini luar biasa sayangnya, Pak. Kami mohon yang seperti ini ditindak tegas.”kata Arteria dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejagung, Senin (17/1/2022).

    Lanjut Arteria, dia meminta Jaksa Agung untuk mengganti seorang Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang berbicara menggunakan bahasa Sunda saat rapat. Kata Arteria, dalam memimpin rapat, seorang Kajati dinilai Arteria perlu menggunakan bahasa Indonesia agar tidak menimbulkan salah persepsi orang yang mendengarnya.

    Baca juga : Anggota DPR : Apa Tanggung Jawab BPK Pada Kasus Korupsi Garuda

    Advertisement

    Dampak dari ucapanya saat Raker dengan Kejagung tersebut. Banyak kalangan yang mengecam tindakannya, termasuk Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Bahkan dia secara khusus meminta Arteria untuk meminta maaf.

    “Saya menghimbau Pak Arteria Dahlan meminta maaf kepada masyarakat Sunda di Nusantara, tapi kalau tak dilakukan masyarakat Sunda akan bereaksi, orang Sunda juga pemaaf, jadi saya berharap Pak Arteria melakukanya.”ucap Ridwal Kamil seperti dilansir dari Republika.co.id Selasa (18/1/2022).

    Profil Singkat Arteria Dahlan

    Dikuti dari website dpr.go.id, berikut Profil Arteria Dahlan memulai dari pendidikan hingga perjalanan karier politiknya.

    Advertisement

    Riwayat Pendidikan

    SD: SDN Gunung 01 Pagi. Tahun: 1981 – 1987
    SMP: SMPN II Jaksel. Tahun: 1987-1990
    SMA: SMAN 70 Bulungan, Jakarta. Tahun: 1990-1993
    S1: Teknik Elektro, Universitas Trisakti. Tahun: 1993-1999
    S1: Program Kekhususan Hukum Ekonomi, Universitas Indonesia. Tahun: 1994-1999
    S2: Ilmu Hukum Ketatanegaraan, Universitas Indonesia. Tahun: 2012-2014

    Riwayat Organisasi

    Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat (BalitbangPus) DPP PDI Perjuangan, Sebagai: Deputi Bidang Hukum. Tahun: 2017 – sekarang

    Advertisement

    DPP PDI Perjuangan, Sebagai: Anggota Bidang Politik dan Keamanan. Tahun: 2017 – sekarang

    Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Sebagai: Anggota Dewan Pembina Pusat. Tahun: 2017 – sekarang

    Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang, Sebagai: Wakil Ketua Umum. Tahun: 2017 – sekarang

    Badan Pemenangan Pemilu Pusat DPP PDI Perjuangan, Sebagai: Koordinator Deputi Pengamanan Suara. Tahun: 2017 – sekarang

    Advertisement

    Gerakan Honorer Kategori II Bersatu (GHK2IB), Sebagai: Ketua Dewan Pembina. Tahun: 2016 – sekarang

    Lembaga Bantuan Hukum & Advokasi Arteria Dahlan, Sebagai: Dewan Kehormatan. Tahun: 2015 – sekarang
    Arteria Dahlan Center, Sebagai: Ketua Dewan Pembina. Tahun: 2015 – skrg
    PDI Perjuangan , Sebagai: Kepala Badan Bantuan Hukum & Advokasi Pusat. Tahun: 2010 – 2015

    DPP Taruna Merah Putih, Sebagai: Ketua Bidang Hukum & Advokasi. Tahun: 2010 – 2015

    Serikat Pengacara Indonesia , Sebagai: Wakil Sekretaris Jenderal DPP. Tahun: 2006 – 2015

    Advertisement

    Lembaga Kajian Keilmuan Fakultas Universitas Indonesia , Sebagai: Dewan Penesehat. Tahun: 1999 – sekarang

     

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]