OLAHRAGA
Sengketa Asprov PSSI Sumut, BAORI Tolak Gugatan Fidel Dkk
Medan – Gugatan Fidel Siregar ditolak Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI). Dengan ditolaknya gugatan Fidel dkk maka Surat pengangkatan Arya Sinulingga berlaku sebagai Plt Asprov PSSI Sumut
Putusan BAORI dibacakan dalam sidang yang berlangsung di kantor BAORI, Jakarta Pusat, kemarin (25/10/2024)
Penolakan Baori terhadap gugatan Fidel dan Kawan kawan disampaikan Plt Asprov PSSI Sumut Arya Sinulingga dan dikuatkan dari Lawyer dan Sekjen PSSI pada tanggal 15 Oktober yang lalu, bahwa BAORI sudah memutuskan menolak tuntutan pemohon dalam hal ini mantan pengurus Asprov yang lama.
Fidel Siregar dkk mengajukan gugatan ke BAORI karena tak menerima keputusan PSSI tentang pengangkatan Arya Sinulingga sebagai Plt Asprov PSSI Sumut.
PSSI mengeluarkan Plt Asprov PSSI Sumut karena ketua umum sebelum nya Kodrat Shah meninggal dunia, Nopember 2023.
Putusan BAORI disambut riuh Komite Perubahan Sepakbola Bola Sumut (KPSU ). Seperti disampaikan Syawal Malau, wakil ketua KPSU. Dia mengaku, senang dengan putusan BAORI.
“Sudah jelas Plt Asprov PSSI Sumut Arya Sinulingga mau ngapaian sih ganggu pembinaan sepakbola Sumut. Pak Arya udah mantul itu,” ungkap Syawal Malau, Minggu (27/10).
“Alhamdulillah sudah diputuskan majelis hakim, di mana majelis menolak seluruh gugatan pemohon,” tambah mantan Sekretaris PS Medan Jaya ini.
Ia menjelaskan, dengan adanya putusan ini, maka keberadaan Asprov PSSI Sumut tak ada lagi gangguan, sehingga dapat lebih fokus melaksanakan program-program kerja yang telah ditetapkan.
“Putusan majelis hakim membuktikan kalau persoalan itu memang tak ada,” katanya.
Mantan Komdis Asprov PSSI Sumut itu berharap dengan telah diputusnya perkara ini, sudah tidak ada lagi permasalahan administrasi yang dapat menghambat pembinaan sepakbola Sumut
Sementara itu salah satu penggugat (Fidel dkk) mengakui putusan Baori tentang Asprov PSSI Sumut dikembalikan kebijaksanaan nya pada PSSI Pusat. Artinya masih Arya sinulingga yang pegang.
Kemudian sebut nya putusan nya hanya dibacakan saja.
“Dan ini keterangan dari Pihak Baori,kata Julius Raja mantan Exco PSSI Sumut saat dihubungi via wasthap, Minggu (27/10)
Putusan Baori permohonan PSSI Sumut tidak diterima karena harus terlebih dahulu diselesaikan di intern PSSI dan karena putusan sifatnya final maka tidak ada debat keberatan .
“Hakimnya tidak masuk ke pokok perkara pertimbangannya karena eksepsi lawan diterima dengan penyelesaian harus di intern PSSI”, ujarnya.
You must be logged in to post a comment Login