Connect with us

    OLAHRAGA

    Sengketa Pertina Sumut di Baori, 16 Pengkab/pengkot Minta Pelantikan Ditunda

    Published

    on

    Medan – Sejumlah 16 Pengkab/Pengkot Pertina se Sumatera Utara (Sumut) minta pada Pengurus Pusat (PP), Gubsu dan KONI agar pelantikan pengurus Persatuan Tinju Indonesia (Pertina) daerah ini periode 2022-2026 ditunda setelah proses sidang majelis arbitrase atas gugatan ke Baori selesai.

    “Kami mengharapkan itikad baik dari semua pihak. Lebih baik menunggu karena akibat hukumnya nanti bila dipaksakan merugikan mereka sendiri,” kata Ketua Pengkab Petina Asahan, Donal Panjaitan yang mewakili 16 Pengkab pengkab Pertina se Sumut, Rabu (8/6)

    Seperti dikabarkan, PP Pertina akan melantik kepengurusan Pengprov Pertina Sumut di Aula T Rizal Nurdin Medan 10 Juni mendatang.

    “Jika pelantikan pengurus baru tetap dilaksanakan, dikhawatirkan di kemudian hari jika ternyata pihak penggugat (dalam kasus ini 16 pengkab/pengkot ) menang, maka pemulihan hak-hak penggugat akan lebih repot,”kata Donal.

    Advertisement

    Penundaan pelantikan saat terjadi sengketa, lanjut Donal, tidak ada dalam aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

    “Tapi, kita cukup pakai logika hukum saja. Sepertinya halnya kita tidak mungkin membeli tanah yang masih dalam sengketa,” tambahnya.

    Namun, meskipun Donal mengimbau agar pelantikan pengurus baru Pertina Sumut ditunda, keputusan terakhir tetap ada pada PP Pertina

    “Ya itu terserah PP Pertina berani tidak mereka melantik. Kita berharap. tidak seperti dialami Pengprov PBSI Sumut, yang mana penggugat memenangkan sengketa di Baori ,” ujar Donal

    Advertisement

    16 Pengkab/pengkot kata Donal mengharapkan Gubsu dan DPRDSU untuk minta KONI Sumut supaya menghentikan dana pembinaan terhadap Pengprov sampai sengketa yang saat ini ditangani Baori selesai.

    “Kami bukan menghalangi pembinaan, kami tetap mendukung Pemprovsu, tapi saat ini kami bersengketa dengan PP Pertina “ujar nya

    Donal menyebut, kondisi Pertina sumut  sejak menjadi sengketa telah mempengarhui semangat Tinju sumatara utara .

    “Tentu bila hal ini tidak di akomodir oleh pengurus pusat pertina dan Koni sumut sebagai induk organisasi cabor di sumut bisa membunuh semangat Atlit tinju sumut,katanya.

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]