Connect with us

    DAERAH

    Sensus Penduduk 2020 Online Mulai Februari 2021

    Published

    on


    Jembrana, JARRAKPOS.com – Dalam rangka memantapkan Sensus Penduduk (SP) tahun 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jembrana bekerja sama dengan Pemkab Jembrana menggelar Rapat Koordinasi Kabupaten Sensus Penduduk 2020, bertempat di Hotel Jimbarwana, Rabu (12/2/2020). Rakor dibuka Asisten Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan rakyat I Gusti Ngurah Sumber Wijaya, dihadiri lebih kurang 100 peserta diantaranya Dandim 1617/Jembrana (Letkol Kav Djefri Marsono Hanok), forkopimda Jembrana, instansi vertikal, pimpinan OPD, majelis desa adat.

    1bl-1k#12/2/2020

    Sensus akan berlangsung pada tanggal 15 Pebruari sampai tanggal 31 Maret 2020 serta dilanjutkan dengan SP wawancara dilaksanakan pada bulan Juli 2020. Bila warga belum mengisi kuesioner secara online pada Juli 2020, petugas akan mendatangi rumahnya dengan sistem door to door. Dalam sambutannya , mewakili Bupati Jembrana I Putu Artha, Ngurah Sumber mengajak seluruh komponen masyarakat Jembrana mensukseskan pelaksanaan sensus penduduk yang digelar tiap sepuluh tahun sekali.

    Baca juga: Pemkab Badung Rampungkan Restorasi Pura Luhur Giri Kusuma Blahkiuh

    “Saya harapkan kepada peserta rakor untuk memberikan dukungan sepenuhnya terhadap pelaksanaan sensus penduduk online ini. Terlebih Untuk pertama kali, pengumpulan data pada sensus penduduk dilakukan dengan 2 cara. yaitu Sensus Penduduk Onllne (SP Online) dan Sensus Penduduk Wawancara (SP Wawancara). Jadi perlu sosialisasi lebih,“ ujar Ngurah Sumber .

    Ngurah Sumber juga mengatakan dengan combine methode itu , akan ada metode yang berbeda dari sebelumnya. Hasil sensus itu disebutnya  langkah penting mewujudkan satu data kependudukan Indonesia.  “Kami dari pemerintah daerah memberikan dukungan sepenuhnya terhadap pelaksanaan sensus penduduk online pertama. Melakukan pengisian data pribadi dan keluarga melalui website bps.go.id,” jelasnya.

    Advertisement

    Baca juga: Sekda Badung Tinjau Gedung Kantor Pengadilan Negeri Badung

    Sementara Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jembrana, Kadek Muriadi Wirawan menyebut  data kependudukan akan menjadi data dasar yang amat dibutuhkan dalam pengambilan kebijakan di segala bidang. “Sensus Penduduk P2020 mamanfaatkan data administrasi kependudukan (Adminduk) dari Direktorat Jendaral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukmpil). Kementan Dalam Negeri sebagai data dasar (database) hal Ini adalah suatu upaya untuk mewujudkan satu data kependudukan yang terintegrasi antara data penduduk secara de facto dan data de jure,“ jelasnya.

    Metode combine method itu mengkombinasikan  pemanfaatan data yang dikumpulkan secara tradisional (door to door) dengan data registrasi kependudukan. “Untuk pertama kali, pengumpulan data pada sensus penduduk dilakukan dengan 2 cara. Sensus Penduduk Onllne (SP Online) dan Sensus Penduduk Wawancara (SP Wawancara). Metode itu juga upaya mengikuti perkembangan zaman yang telah memasuki era revolusi industri 4.0 Sedangkan Sensus Penduduk wawancara merupakan tahapan untuk memastikan semua penduduk sudah tercatat dalam sensus penduduk,” terangnya.

    Baca juga: Sekda Adi Arnawa Buka Rakor BISC, Optimalkan Investasi

    Advertisement

    Ia menambahkan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 mendatang,  BPS tentu tidak bisa berjalan sendiri, karena sensus penduduk bukan hanya milik BPS  tetapi milik bangsa Indonesia. “Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis jumlah PNS se-Indonesia  Indonesia mencapai lebih dari 4 juta pegawai. Ditambah  dengan jumlah anggota keluarga mereka, jumlah itu sangat besar dan partisipasinya harus dioptimalkan. Karena itu kami minta dukungan pemerintah daerah, segenap OPD untuk turut mensukseskan. Menyebarluskan informasi mengenai Sensus Penduduk (khususnya pada tahap Sensus Penduduk Online) supaya masyarakat paham, terutama berpartisipasi mencatatkan diri dan keluarganya secara mandiri pada tahapan ini,” paparnya. mas/ama/*