Connect with us

    HUKUM

    Seorang Pemuda Ditangkap Satnarkoba Polres Magelang Kota Gegara Miliki 200 Gram Sabu

    Published

    on

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM  – Seorang pemuda berinisial RSN (24 tahun) asal Kota Magelang diamankan oleh pihak kepolisian setelah kedapatan memiliki 200 gram narkotika jenis sabu. RSN kini mendekam di tahanan Polres Magelang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Magelang Kota pada Rabu (9/10/2024). RSN dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Rabu (9/10/2024).

    Kapolres Magelang Kota, AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres Magelang Kota, menjelaskan bahwa RSN berperan sebagai perantara dalam peredaran sabu. “Tersangka telah memperjualbelikan narkotika jenis sabu seberat 200 gram sebagai perantara. Saat ini, tersangka telah kami amankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKBP Dhanang.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. “Setidaknya kita berhasil mencegah peredaran sabu, dan kita berharap masyarakat semakin waspada terhadap bahaya narkoba, terutama di wilayah Kota Magelang,” tambahnya.

    Peredaran narkoba di wilayah Kota Magelang dikhawatirkan dapat merusak masa depan generasi muda yang potensial. Polres Magelang Kota terus berupaya untuk memberantas jaringan narkotika di daerah tersebut agar tidak semakin meluas.

    Advertisement

     

    Editor : Feri

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]