DKI Jakarta
Sering Membuat Kemacetan, Aktifitas Pedagang Pasar Malam Buka Lapak Hingga Memakai Badan Jalan
Jarrakpos.com //JAKARTA – Aktivitas pedagang pasar malam yang berlokasi di Jl. Tanggul Timur, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat yang digelar setiap minggu sore kerap mengakibatkan kemacetan lalulintas dikarenakan para pedagang membuka lapak hingga memakai badan jalan, hal ini terlihat pada hari minggu 19/05/2024 malam.
Warga dan para pengguna jalan raya merasa resah dengan kemacetan yang terjadi akibat aktifitas para pedagang yang membuka lapak hingga memakan badan jalan tersebut.
Ditemui dilokasi, RD Salah seorang warga kapuk mengatakan bahwa pasar malam tersebut diadakan setiap hari minggu sore dan telah berlangsung lebih dari sepuluh tahun, di sana terdapat ratusan pedagang yang membuka lapak dan selalu memakai badan jalan.
“Tidak masalah keberadaan para pedagang tersebut karena sudah berjalan lama, namun tolong diperhatikan penempatannya agar tidak memakai badan jalan yang akan menganggu para pengguna jalan karena menyebabkan kemacetan” Ujar RD
Kemacetan parah terjadi di akses jalan dari PIK menuju Jl. Daan Mogot ataupun sebaliknya dikarenakan badan jalan yang menyempit dan hanya tersisa setengah badan jalan saja.
Jalan yang seharusnya bisa dilintasi dua baris kendaraan, karena pedagang membuka lapak sampai memakan setengah jalan, akhirnya hanya satu kendaraan yang bisa lewat dan kemacetan tidak bisa dihindarkan.
” inikan jalan umum buat pengguna jalan bukan buat pasar” tambah RD.
Perlu adanya pengaturan bagi para pedagang yang membuka lapak agar tidak mengganggu para pengguna jalan namun para pedagang tetap bisa beraktifitas.
Pengurus wilayah juga seharusnya mempertimbangkan aspek lain selain kegiatan pasar malam yang menghasilkan perputaran ekonomi bagi warga atau masyarakat, juga kenyamanan para pengguna jalan yang melintas, jika perlu disiapkan satu tempat di lapangan atau lahan kosong agar dapat terfokus aktfitas para pedagang namun tidak mengganggu pengguna jalan karena kemacetan yang terjadi akibat dipakainya badan jalan oleh para pedagang.
“Harus ditata dan diatur tempat bagi para pedagang oleh pengurus setempat agar tidak memakan badan jalan yang mengakibatkan kemacetan bagi pengguna jalan” tutup RD. // kobra
You must be logged in to post a comment Login