DAERAH
Sesuai Visi Gubernur, Satpol PP Bersinergi Desa Adat Terapkan Perda
Denpasar, JARRAKPOS.com – Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten/Kota se-Bali di Kediaman Gubernur Bali, Jaya Sabha, Jumat (26/4/2019).
Baca juga : Pedoman Filosofi Sapu Lidi, Putri Koster Ajak Perempuan Bersatu
Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi menyampaikan tujuan utama bertemu dengan Gubernur Bali guna melaporkan rencana pelaksanaan Peringatan HUT Pemadam Kebakaran ke 100, HUT Satpol PP ke 69 dan HUT Satlinmas ke 57 tahun 2019. Pertemuan ini juga sekaligus memohon arahan dari Gubernur Bali terkait peran Satpol PP dalam upaya penerapan Perda di lapangan untuk mewujudkan visi Gubernur Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali, baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat Kabupaten/Kota.
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan pentingnya peran Satpol PP dalam menerapkan peraturan daerah yang telah dibuat oleh Pemerintah Provinsi Bali. Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini mengatakan sejak menjabat sebagai Gubernur Bali telah melahirkan beberapa peraturan sejalan dengan perwujudan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. “Saya berharap Satpol PP sesuai fungsinya bisa melakukan upaya agar peraturan ini berjalan dengan baik di masyarakat,” ujarnya.
Baca juga : Gubernur Koster Minta CPNS Pemprov Jadi Motor Pelayanan Publik
Menanggapi usulan untuk melibatkan desa adat, Gubernur Koster menilai sebagai langkah yang positif mengingat desa adat memiliki kewenangan di wilayahnya. “Saya pikir bagus jika bisa melibatkan desa adat sebagai yang punya wewidangan,” katanya. mas/ama/*
You must be logged in to post a comment Login