NEWS
Setelah Beres Bapas Subang, Sudjonggo Melanjutkan Tugasnya Untuk Memonitor dan Memberi Arahan ke Lapas Purwakarta
PURWAKARTA.Jarrakpos.com. Setelah sebelumnya melaksanakan Monitoring Fasilitas Layanan di Bapas Kelas II Subang, giliran Lapas Kelas IIB Purwakarta yang berkesempatan dimonitor oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo, selepas menunaikan sholat jum’at hari ini (Jum’at, 04/02/2022) didampingi oleh Pejabat Struktural Lapas Kelas IIB Purwakarta yang bertanggung jawab terhadap teknis Fasilitas Keamanan dan Ketertiban maupun Layanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Diawali dengan menanyakan Jumlah Pegawai yang masuk bertugas dan Jumlah WBP yang ada di Lapas Kelas IIB Purwakarta, Kakanwil Sudjonggo melanjutkan monitoring nya ke area Self Service WBP dan Perpustakaan untuk WBP, serta melihat langsung Kamar Hunian WBP dan menyempatkan untuk menyapa WBP Lapas Kelas IIB Purwakarta.
Kamar Hunian WBP yang tengah direnovasi di Lapas Purwakarta juga turut dilihat langsung oleh Kakanwil yang sudah memasuki tahap finshing, Kakanwil berharap dengan adanya perbaikan kelayakan pada Kamar Hunian WBP seperti ini dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban para WBP di Lapas Purwakarta.
Layanan telepon untuk WBP dan ketersediaan Alat Pemadam Kebakaran (APAR) di beberapa sudut sekitar Kamar Hunian WBP turut dimonitor oleh Kakanwil Sudjonggo.
Dan terkahir Dapur Lapas Purwakarta menjadi perhetian selanjutnya Kakanwil yang langsung memeriksa makanan yang akan diberikan kepada WBP dan berinteraksi langsung dengan WBP (Tamping) yang bertugas di dapur ini.
Terakhir Kakanwil berpesan dan mengarahkan jajaran Lapas Purwakarta untuk selalu menjaga kebersihan, “Saya himbau kepada seluruh jajaran di Lapas Purwakarta untuk selalu siap siaga baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban maupun menjaga kebersihan dan kerapihan di Lapas Purwakarta ini, Laksanakan Perjanjian Kinerja 2022 kita dengan baik dan bertanggungjawab, serta selalu tanggap dalam melayani siapapun yang hadir dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.” Tegas Kakanwil Sudjonggo.
Sumber : Kemenkumham Jabar
Editor : Kurnia
You must be logged in to post a comment Login