NEWS
Setelah Jalani Serangkaian Seleksi Yang Ketat, Komjen Andap Beri Pesan Terhadap 4.558 CPNS Yang Lulus Tes
JAKARTA.Jarrakpos.com. Sebanyak 4.558 peserta dinyatakan lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Para peserta ini akan bergabung dengan Kementerian di bawah komando Menteri Yasonna Laoly.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi telah mengumumkan kelulusan peserta tes CPNS 2021 di lingkungannya. Pengumuman dapat dilihat di laman https://cpns.kemenkumham.go.id.
Perinciannya, 3.971 dari jalur atau lulusan sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) dan 587 peserta dari non-SLTA yang terdiri dari dokter, strata dua, strata satu dan diploma III.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan para peserta yang lulus telah melewati seleksi CPNS Kemenkumham yang ketat dan akuntabel.
Komisaris Jenderal Andap Budhi Revianto mengingatkan CPNS 2021 yang dinyatakan lolos di instansinya agar memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara.
“Selamat melayani masyarakat. Selamat mengabdi bagi negara dan berikan yang terbaik,” kata Komjen Andap Budhi Revianto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (26/12).
“Sebelum dinyatakan lolos, ribuan peserta menjalani serangkaian seleksi ketat”, ujar Andap
Tujuannya, untuk mendapatkan kader Kemenkumham yang cerdas, berintegritas dan adaptif terhadap perubahan, ujarnya.
Sekjen Kemenkumham Komjen Andap Budhi Revianto menyampaikan pesan kepada 4.558 CPNS Kemenkumham yang lolos agar memberikan pengabdian terbaik.
Selain itu, para peserta yang lolos tersebut berhasil mengungguli hampir 500 ribu pendaftar di tahap awal, yaitu pendaftaran dan administrasi secara dalam jaringan (daring).
Setelah itu, para peserta mengikuti seleksi kompetensi dasar dilanjutkan dengan seleksi kompetensi bidang wawancara, pengamatan fisik dan keterampilan. Kemudian, tahap terakhir adalah pengumuman kelulusan.
Setelah pengumuman hasil CPNS 2021, panitia menyiapkan waktu sanggah selama tiga hari sejak pengumuman ditayangkan.
Panitia seleksi akan menjawab sanggahan selama tujuh hari, dan kemudian akan diumumkan hasil sanggahnya yang menjadi keputusan final.
Sumber : Kemenkumham RI
Editor : Kurnia
You must be logged in to post a comment Login