Connect with us

    NEWS

    Setelah Viral, Akhirnya Mantan Bupati Cirebon Menanggapi Kasus Vina Cirebon Yang Salah Satu Tersangka Di Kaitkan Dengan Putranya.

    Published

    on

     


    CIREBON, jarrakpos. Com – Kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada tahun 2016 saat ini mencuat kembali, pasalnya ada tiga tersangka yang belum tertangkap.

    Viralnya kasus Vina juga disebabkan kasusnya diangkat menjadi Film layar lebar berjudul Vina sebelum 7 hari yang sangat populer, sehingga menimbulkan beragam tanggapan dari berbagai kalangan masyarakat khususnya para netizen, termasuk mendapat tanggapan dari Pengacara Kondang Hotman Paris selaku Pengacara Keluarga Vina yang menjadi korban.

    Bahkan netizen ada yang mengaitkan dengan anak Bungsu mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra yang bernama Ramadani Purwadisastra, disebabkan ada tersangka yang memiliki panggilan Dani.

    Menanggapi hal tersebut Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra akhirnya memberikan klarifikasi melalui istrinya yang juga mantan Wakil Bupati Cirebon Hj. Wahyu Tjiptaningsih SE, M. Si yang akrab disapa Bunda Ayu, bahkan ia menanggapinya dengan sangat bijak. Senin 20/05/24.

    Advertisement

    Ia mengatakan banyak terimakasih kepada para nitizen yang sangat kreatif yang menurutnya sedang berupaya membantu pihak Kepolisian dalam mengungkap pelaku pembunuhan vina Cirebon.

    Menurut Bunda Ayu, kreatifitas para netizen patut diacungi jempol karena dengan cara tersebut diharapkan para tersangka bisa segera di tangkap.

    Dengan kreatifitas netizen tersebut, Wajar kemudian para nitizen mengkait-kaitkan pelaku dengan anak bungsu mantan Bupati Cirebon, kata Ayu

    ” Ya di era demokrasi itu hal yang biasa ya, mengaitkan dengan anak kami, apa lagi ada statment dari pengacara kondang Hotman paris selaku kuasa Hukum keluarga vina cirebon yang mengatakan, diduga pelaku adalah salah satunya anak mantan Bupati.

    Advertisement

    ” Padahal kalau kita cermati pernyataan Hotman Paris tidak menyebut secara explisit nama mantan Bupatinya, tapi nitizen banyak yang meyakini kalau hal itu adalah anak kami.

    Lebih lanjut Bunda Ayu mengatakan, kasus yang sedang viral dengan tiga tersangkanya yang masih DPO tidak ada kaitanya dengan anak bungsunya, ” Terang Ayu

    ” Anak Bungsu kami Ramadani lahir pada tanggal 15 Oktober 2004, sedangkan kejadian di bulan Agustus 2016, artinya anak kami masih usia 11 tahun. Dan saat terjadi kasus pembunuhan Vina, 8 tahun yang lalu anak kami masih sekolah SD kelas 6.

    “:Dan saat ini usia anak kami baru 19 Tahun. Jadi sangat tidak mungkin kalau anak kami ikut geng motor pada usia 11 tahun dan dikatakan dengan cintanya di ditolak oleh Vina.

    Advertisement

    ” Apakah mungkin anak SD kelas 6 Pacaran dengan Almarhum Vina yang sudah SMA, dan kalau tidak salah kasus tersebut terjadi karena masalah cinta yang ditolak.

    ” Bagi kami, biarlah para nitizen dan masyarakat yang minilai atas kebenaran tuduhan tersebut. Dan kami tidak akan melaporkan siapapun ke pihak kepolisian atas tuduhan kepada anak kami. Karena kami yakin, netizen dan masyarakat bertujuan baik untuk membantu tugas polisi dalam mengungkap kasus tersebut.

    Ayu mengatakan, secara kemanusian nitizen sangat baik, karena apa yang mereka lakukan tentunya demi menegakkan rasa keadilan hukum bagi keluarga Vina, disebabkan ada tiga orang yang masih menjadi DPO oleh pihak penegak hukum.

    ” Kami atas nama keluarga hanya minta kepada para penegak hukum untuk segera mengungkap kasus tersebut agar menjadi terang benderang, dan tanpa pandang bulu karena dihadapan hukum semua warga negara punya hak yang sama, ” Terangnya

    Advertisement

    Dan Ayu pun meminta kepada semua pihak untuk melindungi perempuan yang selalu dijadikan obyek kekerasan. Sebab berdasarkan UU Perlindungan perempuan, semua pihak terikat kewajiban sebagai anak Bangsa untuk melindungi permpuan agar kekerasan terhadap perempun tidak terulang kembali.

    Ayu juga sangat prihatin atas kasus yang menimpa Vina dan Eky, dan berkenan mendoakan Almarhum.

    “Semoga almarhum dan Almarhumah dialam kubur ditempatkan di tempat yang di mulyakan disisi Allah SWT. Dan keluarga yang ditinggalkan selalu diberikan kesabaran, ketabahan, dan keikhlasan. Amiiiin.

    ” Inilah yang dapat kami sampaikan kepada rekan-rekan awak media, nitezen dan masyarakat atas kasus Vina Cirebon yang sedang viral dan salah satu tersangkanya dikaitkan dengan putra kami ” Tutup Ayu. (Hadi Supangat)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]