EKONOMI
Siap-siap Gagap Teknologi Bisa Menangis, 73 Perusahaan Fintech Siap Wujudkan “Indonesia Digital Paradise”
[socialpoll id=”2522805″]
Badung, JARRAKPOS.com – Meningkatnya pertumbuhan industri Fintech dan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan yang lebih bervariasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), menghampiri masyarakat di Bali melalui sosialisasi layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (Fintech Lending). Karena itu, bagi yang gagap teknologi harus siap-siap menangis, terhadap hasil kesepakatan dari pertemuan yang dilaksanakan selama 3 hari yang berakhir di Discovery Sopping Mall, Sabtu (27/10/2018) itu.
Meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai industri Fintech, sekaligus sosialisasi Peraturan OJK No. 77 Tahun 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Sejauh ini sudah ada 73 penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi yang tercatat di OJK. “Selaku regulator, kami berkewajiban untuk selalu memberikan edukasi kepada masyarakat luas mengenai industri Fintech dan berbagai macam produk serta layanannya, yang tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir,” Ujar Bapak Hendrikus Passagi, Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech, OJK.
Baca juga :
https://jarrakpos.com/2018/10/27/gubernur-koster-segera-motor-listrikan-bali/
Dengan mengusung tema “Indonesia Digital Paradise” kegiatan di Bali berlangsung selama tiga hari, yaitu pada tanggal 25 hingga 27 Oktober 2018. Sebanyak 60 perusahaan Fintech yang sudah terdaftar di OJK ikut terlibat di dalam kegiatan ini, yang juga mendapat dukungan sponsor dari beberapa perusahaan Fintech yaitu BNI, TunaiKita, KreditCepat, TokoModal, Maucash, Cashwagon, RupiahPlus, Kredit Pintar, ShopeePay dan AwanTunai. Selama tiga hari OJK mengajak pelaku Fintech untuk terlibat di berbagai macam kegiatan seperti sosialisasi Fintech di pasar tradisional, workshop untuk pelaku dan penggiat startup (coaching clinic), diskusi panel dan CEO Summit.
Baca juga :
Seperti yang sudah dicontohkan di banyak negara, industri Fintech dapat menjadi sebuah solusi bagi berbagai tantangan di sektor keuangan karena dukungan teknologi canggih dan jangkauan yang tidak terbatas. Apabila hal tersebut dapat direalisasikan di Indonesia, maka peran Fintech akan sangat penting dalam membantu tercapainya target inklusi keuangan pemerintah sebesar 75 persen di tahun 2019. Selain mempromosikan potensi Fintech ke masyarakat luas, acara ini juga diharapkan dapat menjadi sebuah ajang bagi OJK, pelaku dan penggiat Fintech lainnya untuk dapat menghasilkan sebuah kesepakatan dan komitmen bersama untuk memajukan dan mengembangkan industri ini secara bertanggung jawab demi memberikan dampak bagi Indonesia. eja/ama
You must be logged in to post a comment Login