NEWS
Siapa Saja Calon Ketumnya.? KONFERNAS HPN 2022, Dilaksanakan di Yogyakarta 1-2 Juni 2022
SURAKARTA(jarrakpos.com) – Himpunan Pengusaha
Nahdliyin (DPP HPN) menggelar Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas) yang digelar di
Hotel Novotel Surakarta pada 25-26 Maret 2022, diikuti utusan dari Dewan Pendiri, Dewan Penasehat, Dewan Pembina, dan Pengurus Harian DPP HPN serta utusan Pengurus Wilayah (PW
HPN) dari Seluruh Indonesia. Secara khusus, Muspimnas HPN 2022 membahas rencana pelaksanaan Konferensi Nasional KONFERNAS HPN 2022 sebagai forum permusyawaratan tertinggi
dalam organisasi HPN.
Bahwa setelah melakukan permusyawaratan dan mendengarkan aspiriasi yang berkembang di serangkaian sesi persidangan yang dilaksanakan secara terbuka, produktif dan setara, maka dihasilkan kesepakatan-kesepakatan berikut ini:
1. Sebagai asosiasi para pengusaha di lingkungan masyarakat Nahdlatul Ulama, HPN perlu kembali menfokuskan perhatiannya dalam ikhtiar membangkitkan kembali spirit dan misi Nahdliyim Tujar yang dideklarasikan pada 1918 dengan mengupayakan terbentuknya Pengusaha Nahdliyin
yang berkarakter kuat, bermartabat, berdaya cipta, dan berdaya saing tinggi serta beretika bisnis
Islami. Untuk menjalanakan fokus gerakan tersebut, HPN dituntut mampu membuka pintu seluas-
luasnya untuk menjalin kerja sama dan kolaborasi dengan semua pihak demi terciptanya ekosistem bisnis dan iklim berusaha yang saling mendukung, menguntungkan dan menguatkan utamanya dalam mendorong kebangkitan ekonomi Indonesia pasca didera pandemi global tiga tahun
terakhir.
2. Sebagai bagian dari ikhtiar ikut menggerakkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat
khususnya warga Nahdliyyin, HPN perlu ikut berperan aktif dan melaksanakan aksi nyata
untuk mendukung misi ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masa Khidmat
2022-2027 dalam membangun kemandirian warga dan organisasi, dengan menjadi penggerak ekonomi & bisnis bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Badan Usaha Milik Nahdlatul Ulama
(BUMNU), menciptakan dan memanfaatkan peluang bisnis dan kemitraan yang ditawarkan pemer-
intah dan industri lokal/global khususnya pada sektor prioritas sebagaimana pengembangan
Ekonomi Digital, tren Industri Halal dan Keungan Syariah, hingga Hilirisasi Industri Pertanian.
3. Problem kelangkaan minyak goreng, rendahnya penghasilan petani dan belum optimalnya pen-
golahan hasil panen yang memberikan nilai tambah bagi petani, hingga keluhan Presiden Joko Widodo tentang tingginya aktivitas impor untuk berbagai produk yang mustinya bisa dicukupi oleh produksi para pengusaha dalam negeri adalah serangkain permasalahan industri dan perdagangan yang harus dicarikan jalan keluarnya oleh HPN sebagai himpunan para pengusaha Nahdliyin
bersama stakeholder yang ada, yakni pemerintah, lembaga permodalan, kampus dan lembaga
riset, media dan utamanya dengan masyarakat sebagai pasar serta para petani/nelayan/peternak
sebagai pelaku usaha.
4. Bahwa dalam rangka melakukan perumusan rencana aksi/program, sekaligus peningkatan kinerja dan performa organisasi dan jaringan kepengusahaan, serta membangun kolaborasi dan
orkestrasi usaha dengan berbagai pihak termasuk dengan pemerintah dan organisasi Nahdlatul
Ulama di semua tingkatan, maka akan digelar Konferensi Nasional (Konfernas) sebagai forum
permusyawaratan tertinggi pengambilan keputusan di lingkungan organisasi Himpunan
Pengusaha Nahdliyin. Selain membahas aspek organisasi, program dan pembahasan isu-
isu ekonomi/bisnis terkini, Konfernas HPN 2022 juga akan melakukan pemilihan Kepengu-
rusan DPP HPN untuk periode 2022-2027.
5. Menyikapi dan mengamati berbagai dinamika, saran dan arahan dari para pendiri HPN dan
pimpinan di jam’iyah Nahdlatul Ulama serta mempertimbangkan aspirasi yang berkembang di
kepengurusan wilayah dan cabang HPN di seluruh Indonesia serta mulai meredanya serangan
pandemi Covid19 secara nasional, maka Muspimnas HPN di Surakarta memutuskan untuk
mengajukan pelaksanaan KONFERNAS HPN 2022 yang akan dilaksanakan di Daerah Istimewa Yogyakarta dari 22-23 Juli 2022 menjadi 1-2 Juni 2022
6. Muspimnas HPN 2022 di Surakarta juga mengamanatkan kepada DPP HPN serta Panitia
Pengarah/Pelaksana Konfernas untuk mempersiapkan perhelatan tersebut, sesuai konstitusi organisasi serta keputusan-keputusan teknis organisasi tentang Konfernas yang sudah
dibahas dan ditetapkan melalui hasil keputusan Muspimnas HPN di Surakarta.
7. Untuk meningkatkan performa dan perkembangan organisasi dan jaringan bisnis para pengusaha Nahdliyin, Muspimnas memutuskan untuk membuka pintu seluas-luasnya bagi para
pengusaha Nasional dan Lokal dari kaum nahdliyin untuk ikut berkompetisi sebagai calon
pemimpin di Dewan Pengurus Pusat (DPP) HPN dengan syarat menjujung tinggi visi, misi
dan spirit didirikannya HPN oleh para founder sebagaimana tertuang dalam dokumen
hukum pendirian, AD/ART dan aturan turunannya serta tunduk pada nilai-nilai luhur Islam
Ahlussunnah wal jama’ah serta arahan para ulama.
8. Menghadapi berbagai dinamika organisasi terkait sikap, tindakan dan pelanggaran yang dilakukan sementara pihak dan tidak memiliki dasar dalam pasal-pasal di Anngaran Dasar/Anggaran
Rumah Tangga maupun aturan yang berlaku di organisasi HPN, maka Muspimnas di Surakarta
memberikan mandat kepada DPP HPN untuk mengambil langkah organisasi, langkah
hukum dan upaya resolusi yang diperlukan demi tegaknya aturan dan kewibawaan organisasi
9. Muspimnas adalah forum permusyawaratan tertinggi kedua setelah Konfernas, dan seluruh
keputusannya telah melalui permusyawaratan yang mengedepankan kesatuan dan perkembangan
organisasi, maka oleh karena itu, maka keputusan-keputusan yang ditetapkan memiliki kekuatan
hukum mengikat seluruh peringkat dan perangkat kepengurusan HPN yang harus dihormati, diamankan dan dilaksanakan dengan penuh konsekuen dan tanggung jawab.(gus)
You must be logged in to post a comment Login