Connect with us

    DAERAH

    Sidak Gabungan Satpol PP Bali Tertibkan Restoran Tak Berizin di Badung

    Published

    on


    Badung, JARRAKPOS.com – Untuk melakukan penertiban perizinan usaha di wilayah Kabupaten Badung kembali digelar sidak gabungan Satpol PP Provinsi Bali bersama Satpol PP Kabupaten Badung, Polda Bali, Dinas Perijinan Badung, Dinas Pariwisata Badung dan PPNS, Kamis (3/10/2019). Aparat menyambangi tiga restoran, yakni Restauran Chinese Flavour, Restauran Rai (PT. Rai Wisata Bahari), Restauran Kungfu Chinese BBQ.

    1Th/Ik-5/9/2019

    Saat dikonfirmasi, Kabid Penegakan Sarpol PP Provinsi Bali Bali, Komang Merthadana, SH.MH seizin Kasatpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, SH.M.Si menegaskan tindakan yang diambil dari ketiga restauran tersebut setelah diperiksa ternyata dua restauran belum bisa menunjukan izin dan satu restauran sudah memiliki izin, namun belum lengkap. “Karena itu, pihak Satpol PP Badung memberikan surat panggilan untuk dimintai keterangan terkait perizinannya,” ungkap Merthadana.

    Baca juga : Ngemplang Pajak Rp200 miliar, Bangunan Hotel Mewah di Kuta Disita

    Di sisi lain, terkait pemeriksaan guide atau pramuwisata di PT. Rai Wisata Bahari sebanyak 5 orang setelah dicek 3 guide memiliki KTPP lengkap. Sementara itu, 2 guide lainnya tidak memiliki KTPP, sehingga PPNS Satpol PP Bali memberikan surat panģgilan untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran tersebut. “Kita juga temukan orang asing satu orang di Restauran Chinese Flavour sebagai chef, hanya kita data saja, karena penanggungjawab restauran tidak ada ditempat, sehingga Satpol PP Badung siap memanggilnya,” imbuhnya.

    3Bl#Bn-21/8/2019

    “Kita sambil pulang sempat memantau keberadaan toko Mutiara tapi sepi (tutup, red),” tandasnya. Sayangnya sampai berita ini diturunkan tak satu pun dari pihak pengelola restoran yang mau mengklarifikasi untuk menanggapi sidak tersebut. tim/ama

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]