BATAM
Sidang paripurna DPRD Kota Batam Pemerintah Kota Batam tak hadir
Batam,Jarrak pos Kepri . Anggota DPRD Kota Batam dari politikus partai Kebangkitan Bangsa Aman Spd,menyayangkan ketidak hadiran Pemerintah Kota Batam (Pemko) Batam saat sidang paripurna terkait penyampaian hasil reses anggota DPRD Kota Batam. Menurut Amansidang paripurna merupakan forum tertinggi dalam mengambil keputusan.Dimana DPRD Kota Batam dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam sama – sama bagian dari Pemerintah daerah.Sudah sepatutnya Wali Kota Batam,Wakil Wali Kota dan Sekretaris daerah (Sekda) salah satu diantara mereka datang mewakili Pemerintah daerah sitiap rapat paripurna. “Agenda rapat yaitu penyampaian tentang hasil reses karena menggunakan anggaran yang cukup besar. Subtansinya sangat penting ,karena di waktu reses anggota DPRD Kota Batam. Artnya reses untuk menampung aspirasi masyarakat ujar Aman usai rapat paripurna DPRD Kota Batam Rabu (5/7/2023). Aman dari Fraksi PKB menjelaskan aturan yang berlaku,semua hasil reses anggota DPRD Kota Batam disampaikan pada saat paripurna.Sepatutnya Pemko Batam atau yang mewakili bisa mendengar langsung baik secara lisan maupun tertulis. “Kita sangat menyayangkan Wali Kota,Wakil Wali Kota maupun Sekda tidak hadir.Semestnya hadir karena reses ini diatur dalam undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pemerintah daerah kata Aman. Aman menambahkan secara aturan DPRD Kota Batam telah menyampaikan surat pemberitahuan pada Pemko Batam,namun Aman tidak secara rinci tanggal berapa surat pemberitahuan dikirim ke Pemerintah Kota Batam. Masih menurut Aman setiap ada agenda sudah pasti kami kirim surat atau undangan ke Pemko. Karena DPRD Kota Batam dan Pemerintah daerah itu sejalan ucapnya.Selain itu kata Aman subtansi dari agenda itu merupakan perencanaan pembangunan Kota Batam kedepan.Bahkan Perda yang disusun bersama Pemko nomor 3 tahun 2015 tentang pengelolaan keuangan daerah.Aman meny (habil)
You must be logged in to post a comment Login