Connect with us

DAERAH

Sikat Tas Milik Pedagang di HKSN Banjarmasin, Pelaku Diamankan di Martapura

Published

on

Pelaku AP (41), warga Jalan Irigasi, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar diamankan bersama barang bukti.(Poto Polsek Banjarmasin Utara)

KALIMANTAN JARRAKPOS.COM – BANJARMASIN – Jajaran Polsek Banjarmasin Utara amankan seorang pria pelaku pencurian dengan kekerasan di kawasan Jalan HKSN, tepatnya di sebuah warung kentaky, Kelurahan Kuin, Kecamatan Banjarmasin Utara, Banjarmasin.

Pria tersebut adalah AP (41), warga Jalan Irigasi, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, yang diamankan setelah menggondol tas milik korbannya yaitu SM (43) yang merupakan pedagang di warung tersebut.

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui Kasi Humas, Aiptu Yansen Friansen memaparkan, kejadian tersebut berawal saat korban sedang berdagang, dan menaruh tasnya di atas meja di lokasi kejadian. Kemudian, pelaku pun datang, dan berpura-pura untuk membeli dagangan korban.

Advertisement

Saat korban sedang lengah menyiapkan pesanannya, pelaku langsung mengambil tas korban, dan langsung kabur, ujar Kasi Humas, Rabu (24/5)

Melihat hal tersebut, lanjut Yansen, korban pun langsung mengejar dan menghalangi pelaku yang ingin mencoba kabur dengan menggunakan sepeda motornya.

Korban sempat mencoba menghalangi pelaku dengan cara memegangi plat kendaraan pelaku, namun pelaku langsung menggas kendaraannya, dan berhasil melarikan diri, kata Yansen.

Setelahnya, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Utara agar diproses lebih lanjut.

Advertisement

Atas laporan tersebut, anggota Polsek Banjarmasin Utara pun langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

Pelaku diamankan di Jalan Keraton, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, Senin (22/5/2023) malam, ungkap Yansen.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti pun diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Utara, guna menjalani proses hokum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku diancam denga Pasal 365 Jo 362 KUHPidana tentang kasus pencurian dengan kekearasan. (Kalimantan jarrakpos.com)

Advertisement

Penulis :Team : Hartni / Andrei Soepriadi. / Effendy Soegiarto.
Editor : Herman Soetiady

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]