NEWS
Siswa Asal Papua Diterima, Ratusan Siswa Lokal Malah Tak Lolos PPDB SMA N 1 Kuta Utara
Kuta Utara, JARRAKPOS.com – Kisruh PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) menunai pertanyaaan besar bagi orang tua dan wali murid terkait tidak diterimanya ratusan siswa lokal asal Kuta Utara di SMA N 1 Kuta Utara. Pasalnya, setelah di hari terakhir, Kamis (11/7/2019), siang juga belum ada kepastian terkait diterimanya ratusan siswa tamatan SMP di Kuta Utara yang tercecer. Bahkan, anehnya berhembus kabar bahwa sejumlah siswa asal Papua yang diterima di sekolah tersebut. Saat ditelusuri ternyata, benar Kepala SMA N 1 Kuta Utara menyambut kedatangan siswa asal Papua di salah satu hotel di Badung.
Hal itu terungkap, saat ratusan orang tua dan wali murid menanyakan dimana keberadaan Kepala SMA N 1 Kuta Utara hilang batang hidungnya untuk memperjelas nasib siswa yang tercecer tidak diterima di sekolah negeri atau pun swasta. “Bapak di hotel sekarang pak. Ga tahu baliknya kapan. Bapak disana menyambut kedatangan siswa baru yang diterima dari Papua,” kata salah satu guru yang masih menunggu instruksi dari dari Kepala SMK N 1 Kuta Utara, I Made Murdia. Wajar saja, orang tua murid, bernada ketus menanyakan nasib anaknya tidak diterima sekolah, padahal warga lokal di sekitar sekolah. “Tidak benar ini. Masak malah anak kita diterima,” sentilnya.
Baca juga : Nyoman Parta : Kepsek SMAN Kuta 1 Utara Tak Mampu Selesaikan PPDB
Ketika dikonfirmasi kembali, Kepala SMK N 1 Kuta Utara tetap tidak menjawab panggilan telpon, padahal bernada aktif. Selain itu, pesan WhatsApp juga tidak dibalas, sampai dijelaskan oleh Ketua Panitia PPBD SMA N 1 Kuta Utara, I Nyoman Mudra menyebutkan penerimaan siswa asal Papua itu merupakan program dari pemerintah. “Itu penerimaan program kita dari pemerintah pak. Kita setiap tahun terima siswa asal Papua,” jelas mantan Wakasek SMA N 1 Kuta Utara itu, sambil menjelaskan kepada ratusan siswa baru yang tercecer ingin mendaftar di SMA N 1 Kuta Utara tetap ditolak oleh panitia PPDB. Namun akhirnya membuat Ketua Tim PPBD Provinsi Bali, Nyoman Ratmaja atas petunjuk Kadis Pendidikan Provinsi Bali turun langsung untuk meninjau dan menjelaskan kepada ketua panitia PPDB.
Ditegaskan bahwa setiap siswa baru yang ingin mendaftar di SMA N 1 Kuta Utara harus diterima tanpa terkecuali, hingga pukul 14.00 Wita. Ratmaja menjelaskan, dalam PPDB tersebut ada tiga alur yang harus ditempuh, yaitu alur pertama berdasarkan zonasi 28 Juni hingga 3 Juli 2019 sudah dilalui. Selanjutnya pada alur kedua yaitu jalur perankingan prestasi yaitu nilai ujian nasional yang dibuka 6 sampai dengan 7 Juli 2019, yang diumumkan pada 9 Juli 2019. Kemudian pada alur selanjutnya 9 sampai 11 juli 2019, diperuntukan berdasarkan data melalui verifikasi berapa siswa yang belum tertampung dari proses perangkingan. “SMA 1 Kuta Utara harus mengikuti jalur PPDB yang benar yang sudah dilaksanakan berdasarkan Permendikbud tahun 2108,” tandasnya.
Baca juga : PPDB Amburadul, Buka Peluang Masyarakat Tidak Jujur
Ia melanjutkan, setelah semua data yang terkumpul dan akan terverifikasi lebih lanjut. Artinya, dari dinas bersama sekolah akan menampung berdasarkan surat edaran dari Gubernur Bali bagi murid baru yang tidak tertampung dari hasil perangkingan. Seperti diketahui, kisruh PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) terus berlanjut, bahkan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Parta merasa geram menyikapi masalah zonasi PPDB di SMA N Kuta 1 Utara. Pasalnya, hingga saat ini pihak Kepala Sekolah SMA 1 Kuta Utara tidak bisa dihubungi, bahkan hpnya pun juga mati. Padahal, antrian orang tua murid murid untuk mendaftarkan anaknya masih cukup banyak. Bahkan Wakasek Kesiswaan SMA N 1 Kuta Utara Gede Anggaran Cita malah hengkang meninggkalkan ruangan penerimaan, ketika orang tua murid berkumpul di ruang verifikasi/pendaftaran.
Parta menilai, pihak SMA N 1 Kuta Utara dinilainya tidak mampu menyelesaikan PPDB, padahal semua Kepsek di Badung dan Denpasar sudah dirapatkan 3 hari lalu untuk bisa menerima para pendaftar siswa baru. Hanya saja penerimaannya belum tentu bisa diterima di sekolah mendaftar, tetapi bisa diterima disekolah negeri lainnya. Artinya para pendaftar baru harus diterima dulu, agar para murid baru bisa sekolah di sekolah negeri. “Beler itu kepala sekolahnya. Kok aneh SMA N 1 Kuta Utara saja yang seperti itu (ribet, red), sedangkan di sekolah lainnya mereka bisa menerima pendaftaran baru,” sentilnya saat dihubungi lewat HP selularnya, Kamis (11/7/2019). tra/ama
Dewa gede
12/07/2019 at 9:59 am
Ni yang buat berita tidak dicek dan di sortir dulu kelihatan tidak profesional dalam memuat berita