NEWS
Siti Aisyah Mantan Anggota DPRD Jabar Ditahan KPK, Terkait Kasus Suap Pengurusan Dana Bantuan Provinsi JABAR
Jarrakpos.com. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan anggota dan eks anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan dana bantuan provinsi Jawa Barat kepada Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019 pada Kamis (15/4/2021).
Kedua tersangka itu yakni anggota DPRD Jabar periode 2014-2019 dan 2019-2024 Ade Barkah Surahman serta anggota DPRD Jabar periode 2014-2019, Siti Aisyah Tuti Handayani.
“Penyidik KPK melakukan penahanan kepada kedua tersangka tersebut masing-masing untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 15 April 2021 sampai dengan 4 Mei 2021,” kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers, Kamis (15/4/2021).
“Masing-masing tersangka ditahan di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih,” ucap Lili.
Lili mengatakan, KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan sejak Februari 2021 dengan menetapkan Ade Barkah Surahman dan Siti Aisyah Tuti Handayani sebagai tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi Senin lalu memeriksa Siti Aisyah Tutihandayani.
Siti Aisyah telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan dana bantuan Provinsi kepada Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019 lampau.
Penyidik KPK memeriksa intensif Mantan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.Untuk pengusutan lebih lanjut Siti Aisyah kini mendekam dalam tahanan KPK.
Dikutip Dari : Kompas
Editor : kurnia
You must be logged in to post a comment Login