HUKUM
Soal Dugaan Kasus Korupsi Kabupaten Bandung, Ketum KPK Jabar Kirim Surat ke Menko Polhukam dan Presiden
JARRAKPOS.COM – Ketua umum Komite Pencegahan Korupsi (KPK) Jawa Barat, Piar Pratama Samsudin berkirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejagung, BIN, Menko Polhukam dan komisi Kejaksaan RI.
Surat dari KPK Jabar itupun ditembuskan juga kepada Presiden Jokowi, agar adanya pengawasan serius terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kabupaten Bandung.
Menurut Ketua umum KPK Jabar, Piar Pratama, surat tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya intervensi dari oknum yang mengaku bisa menyelesaikan terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan oknum pejabat dan oknum DPRD kabupaten Bandung.
“Betul, hari ini, saya kirim surat ke Kejagung, Menko Polhukam, KPK, Komisi Kejaksaan, BIN dan ditembuskan kepada pak Presiden,” ujar Ketum KPK Jabar, Piar Pratama dalam pesan singkat yang diterima pada Senin, 10 Juli 2023.
Selain itu, kata Piar, dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bandung sangat diperlukan pengawasan serius dari seluruh lembaga penegak hukum.
Oleh karenanya, Piar menambahkan, kasus dugaan korupsi di kabupaten Bandung melibatkan banyak oknum pejabat, dan anggota DPRD, perlu adanya penanganan dan pengawasan serius.
“Langkah kami ini, untuk mengantisipasi adanya intervensi karena kasus dugaan Tipikor oknum pejabat tinggi sedang ditangani Kejari Kabupaten Bandung,” ucapnya.
Selanjutnya, Piar menyebutkan, bahwa upaya pengusutan terkait dugaan korupsi di kabupaten Bandung merupakan kasus besar, karena melibatkan banyak oknum pejabat hingga anggota DPRD Kabupaten Bandung.
Lebih lanjut, Piar menegaskan, diperlukan pengawasan serius dari lembaga tinggi penegak hukum bahkan dari Presiden agar pengungkapan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bandung tidak putus di tengah jalan.
“Tentunya kasus ini perlu pengawasan intensif dari lembaga negara, seluruh masyarakat Kabupaten Bandung juga perlu mengawal dugaan korupsi yang saat ini sudah dilaporkan,” tutur dia.
Meski demikian, Piar mengaku langkah mengirimkan surat hingga tembusan ke presiden sebagai upaya untuk memberantas tindak pidana korupsi di kabupaten Bandung.
“Karena Masyarakat Kabupaten Bandung sudah Muak terhadap perilaku Koruptif, sehingga dugaan Tipikor perlu diusut tuntas,”imbuhnya.
Sementara itu, Piar menjelaskan, pihaknya juga telah mengantongi beberapa nama yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan dan melakukan opini yang menyesatkan.
“Nama nama itu, mengaku memiliki link di KPK, kepolisian, Kejagung dan lembaga lain. Oleh karena itu, saya akan melakukan pelaporan dan berkoordinasi dengan badan cyber Polda Jabar,” paparnya.
Sebab itu, Piar berharap kepada seluruh masyarakat agar turut serta mengawasi dan mengawal pengusutan dugaan korupsi dan mengantisipasi penggiringan opini yang menyesatkan.
“Saya berharap masyarakat tidak terpengaruh opini yang menyesatkan, tapi harus ikut serta mengawasi dan mengawal pengusutan dugaan korupsi di kabupaten Bandung,” tegasnya.
You must be logged in to post a comment Login