Connect with us

Sumatera Utara

Soal “Selingkuh” Kades Wek IV, Kepala Inspektorat Dan Kadis PMD Tapsel Cuek

Published

on

Tapsel, (JarrakPos)- Kepala Inspektorat (Inspektur) Tapsel, M. Ali Imran dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Mhd Yusuf Nasution ditengarai cuek menanggapi perbuatan “selingkuh” kepala desa Wek IV kec. Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan.

Kesan cuek tersebut terlihat dari tidak adanya respon dari kedua pejabat tersebut di atas saat wawancara wartawan tidak dibalas beberapa waktu yang lalu.

Wawancara tersebut masih seputar meminta tanggapan dari kedua pejabat tersebut atas perbuatan kepala desa Wek IV Batangtoru, PL yang diduga melakukan perselingkuhan dengan salah seorang perempuan bersuami di salahsatu kafe di Padangsidimpuan.

Padahal kedua pejabat tersebut terkait erat dengan struktur kepentingan para kepala desa yang ada di pemerintahan kabupaten Tapanuli Selatan. Inspektorat selaku Pengawas , sedangkan PMK selaku pembina urusan pemerintahan.

Advertisement

Salah seorang aktifis, Dedi Hasibuan menyebutkan kalaulah tidak ada tanggapan berupa pembinaan atau sejenisnya dari pejabat Tapsel, dikhawatirkan akan terjadi perbuatan yang berulang pada kepala desa tersebut dan bahkan akan menggurita kepada kepala desa yang lain.

Efeknya, kata Dedi, dari tingkah laku tersebut, maka para kepala desa bisa saja terjebak kepada penggunaan anggaran dana desa, karena biaya tingkah laku untuk wanita di luar nikah akan sangat besar keluar tanpa kontrol.

“Kita sudah lihat ada salahsatu contoh kepala desa di Tapsel, yang kini sudah masuk penjara, gara-gara kepala desanya selalu tangan di atas dengan wanita-wanita penggoda”, jelas Dedi.

Menurut Dedi, saat bersama wanita penghibur atau wanita selingkuhan, para kepala desa akan besar kepala, hanyut dalam keangkuhan menunjukkan permainan seolah uang yang di kantongnya tersebut bukan dana desa. *(Ali Imran).

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : jarrakpos.com@gmail.com

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
jarrakpos.com@gmail.com