DAERAH
Sosialisasi dan Pembentukan Forum Multi-Pihak Pencegahan Perkawinan Anak Kabupaten Indramayu.
INDRAMAYU JarrakPos.Com- Dalam rangka upaya menekan dan mencegah perkawinan anak di Kabupaten Indramayu, pemerintah daerah Indramayu bersama dengar Pemuka agama, Ormas dan pihak terkait terus secara Prepentif melakukan Sosialusasi dan edukasi Pernikahan muda. Bertempat di aula kantor Disdalduk P3A Indramayu Jumat, (9 Agustus 2024) menggelar sosialisasi dan pembentukan Forum Multi-Pihak Pencegahan Perkawinan Anak.
Hadir pada acara tersebut ketua PCNU Indramayu KH.M Musthofa, Kabag Kesra H.Atang Rico, Kabid P3A HJ.Cicih, Kabid SMP Disdikbud Hj.Eti Herawati, Perwakilan Dinsos Indramayu, Perwakilan IBI Indramayu dan anggota PCNU Indramayu, acara dibuka secara resmi oleh Ketua PCNU Indramayu, K.H M. Mustofa.
Dalam sambutannya, K.H M. Mustofa menegaskan pentingnya sinergi antara berbagai pihak untuk memerangi fenomena perkawinan anak yang masih terjadi di beberapa wilayah di Indramayu.
“Perkawinan anak adalah tantangan serius yang perlu dihadapi bersama. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat, lembaga pendidikan, dan organisasi keagamaan,” ujar K.H M. Mustofa.
Forum Multi-Pihak ini dibentuk sebagai wadah koordinasi antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, dan tokoh agama untuk mengimplementasikan strategi pencegahan yang lebih efektif.
Program Inklusi Kabupaten Indramayu menekankan bahwa pencegahan perkawinan anak membutuhkan pendekatan yang holistik dan inklusif, melibatkan semua elemen masyarakat” ujar KH Musthofa
Koordinator Program INKLUSI Indramayu, Supriatin mengungkapkan bahwa Kabupaten Indramayu memiliki angka perkawinan anak yang cukup tinggi.
“Dengan terbentuknya forum ini, diharapkan kita dapat menurunkan angka perkawinan anak di Indramayu dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak kita,” tegasnya.
.Sosialisasi ini merupakan langkah awal dari serangkaian kegiatan yang akan dilakukan oleh Forum Multi-Pihak untuk mencapai tujuan tersebut.
Penyelenggaraan acara ini menegaskan komitmen Kabupaten Indramayu dalam melindungi hak-hak anak dan mencegah perkawinan anak yang masih menjadi persoalan sosial di wilayah ini.
Dengan adanya forum ini, diharapkan ke depannya tidak ada lagi anak yang kehilangan masa depannya karena dipaksa menikah pada usia dini.
Yang lebih penting dari pada itu semua pentingnya menumbuhkan kesadaran kepada para orang tua dan juga anak bahwa perkawinan anak di bawah umur juga tidak baik dilakukan serta beresiko pada perkembangan mental pelaku serta anak yang di lahirkan!!!. *******(Gus Wahyu Ratusan)*****
You must be logged in to post a comment Login