Connect with us

    DAERAH

    SPSI Akan gelar Aksi peringatan Hari Buruh Tolak Perpu tentang UU Cipta Kerja “Perpu di buat Hanya akal-akalan Oligarki”

    Published

    on

    Kalimantan jarrakpos.com – Banjarmasin – DPC Konfederasi Serikat Perkayuan dan Perhutanan Indonesia DPC SP KAHUT Indonesia SPSI tegas menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah diterbitkan tanggal 30 Desember 2022.

    Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia SP KAHUT Indonesia SPSI Kota Banjarmasin, Sumarlan S.H, mengatakan (UU) Ciptaker ini merupakan akal-akalan oligarki dan akan berdampak buruk bagi para kaum buruh.

    Perppu tentang (UU) Cipta Kerja adalah akal-akalan oligarki agar substansi (UU) Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat selama dua tahun segera bisa dijalankan tanpa perlu memberi kesempatan pada rakyat untuk berpartisipasi, kata Sumarlan S.H dalam keterangannya, Kamis (27/4/2023) siang.

    Sumarlan S.H mengungkapkan alasan mengapa pihaknya menolak Perpu tersebut. Menurutnya, dalam Perpu tersebut tidak mengandung adanya kepastian kerja (Job Security), perlindungan pendapatan (Income Security) dan Jaminan Sosial (Social Security) yang tersirat maupun tersurat di dalamnya.

    Advertisement

    Oleh karena itu, kami pihaknya bakal menggelar aksi peringatan hari buruh international (May Day) yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2023 di Kalimantan Selatan

    Lanjutnya, untuk menolak Perpu tersebut dan lebih baik dikembalikan kepada Undang-Undang Republik Indonesia No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, ungkapnya.

    Omnibus law salah satu isu yang menjadi konsen seluruh komunitas buruh di Indonesia termasuk DPC SPSI Banjarmasin Kami beberapa kali menggelar aksi dan menyampaikan pendapat, hearing ke (DPRD) ke pemda dan ke seluruh stake holder, kata dia.

    DPC SPSI Banjarmasin akan selalu menjadi garda terdepan dalam memperjuangan hak-hak buruh di tengah ancaman regulasi yang belum sepenuhnya belum berpihak untuk kesejahteraan buruh.

    Advertisement

    Terakhir kata Sumiran S.H, DPC SP KAHUT Indonesia SPSI sebagai organisasi buruh menjamin penuh untuk menjadi organisasi yang moderat. Kami siap membangun kolaborasi dengan pihak manapun untuk kepentingan bangsa dan negara.

    Kami senantiasa siap bergandengan tangan dengan siapa pun pemerintah, masyarakat, dan seluruh elemen bangsa dalam rangka menciptakan kemanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat, tutur dia. (Kalimantan jarrakpos.com)

    Penulis : Team: Yuliadi / Alfian Noor / Muhammad Syahril Effendy.
    Editor : Herman Soetiady

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]