Jawa Barat
Staf Khusus dan Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Berikan Penguatan Reformasi Birokrasi
JARRAKPOS.COM – Kemenkumham Jabar pada Jumat (3/11/2023) mendapatkan Kunjungan dari Staf Khusus Bidang Hubungan Luar Negeri Linggawaty Hakim untuk memberikan Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi serta Reformasi Birokrasi untuk Pencapaian Target Kinerja Tahun 2023 di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jabar.
Hal ini sejalan dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM No. M.HH-1.OT.01.01 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pelaksanaan Tugas Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Tahun 2023.
Kegiatan Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi serta Reformasi Birokrasi untuk Pencapaian Target Kinerja Tahun 2023 di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jabar dihadiri Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya, Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Ditjen Imigrasi Pramella Yunidar Pasaribu, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jabar, Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi, Tim Zona Integritas Kemenkumham Jabar, Kepala Unit Pelaksana Teknis Bandung Raya beserta masing-masing Ketua Zona Integritasnya dan Kepala UPT se- Jawa Barat dan Tim Zona Integritasnya yang tersambung secara Virtual melalui Aplikasi Zoom.
Andika menyampaikan pentingnya penerapan prinsip-prinsip clean government dan good governance diyakini menjadi prinsip dasar dalam melaksanakan Tugas dan Fungsi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Membangun aparatur negara melalui penerapan reformasi birokrasi menjadi program utama pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut.
Reformasi Birokrasi di Kementerian Hukum dan HAM yang telah berjalan dengan baik, tentunya harus menjadi inspirasi bagi seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jabar, untuk terus bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik dengan berlandaskan pada nilai profesionalisme, akuntabilitas, sinergi, transparan, integritas dan pelayanan.
Hadirnya Ibu Staf Khusus Bidang Hubungan Luar Negeri dan Direktur Lalu Lintas Keimigrasian saat ini, semoga dapat memberikan pencerahan kepada kami jajaran Kanwil Kemenkumham Jabar dalam Pemenuhan Tugas dan Fungsi serta Pelaksanaan Reformasi Birokrasi untuk meraih Target Kinerja di Tahun 2023 dengan tuntas dan sempurna.
“Semoga Melalui pelaksanaan kegiatan ini Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2023 Di Kementerian Hukum dan HAM khususnya di Wilayah Jawa Barat dapat berjalan dengan baik serta tepat sasaran sampai ke lini Unit Pelaksana Teknis. Semoga di tahun 2023 ini kita bisa meraih predikat WBK/WBBM seperti harapan kita bersama, Jabar Juara,” kata Andika.
Staf Khusus Bidang Hubungan Luar Negeri, Linggawaty Hakim dalam penguatannya menyampaikan pada tahun 2022 mengalami penurunan Indeks Reformasi Birokrasi sebesar 0,63 dari penilaian kurun waktu 5 tahun terakhir, untuk itu tugas kita bersama untuk kembali semangat meraih WBK/WBBM.
Menurutnya, hal-hal kecil yang kita anggap sebagai kebiasaan dan penghargaan terhadap seseorang bisa menjadi hambatan satuan kerja meraih WBK/WBBM. Untuk itu, kita wajib berhati-hati terhadap hal-hal seperti itu, ikutilah prosedur yang ada sesuai dengan SOP, serta adanya perubahan mindset dan strategi-strategi dalam meraih predikat WBK/WBBM. Publikasi merupakan hal yang tidak kalah penting dalam memberikan berbagai informasi yang langsung dirasakan oleh masyarakat.
Linggawati lebih jauh menegaskan Sasaran Strategis Kemenkumham pada Tahun 2024 yaitu :
1. Meningkatnya kesadaran hukum dan HAM yang ditandai dengan meningkatnya Indeks Kesadaran Hukum dalam masyarakat,
2. Terbangunnya budaya kerja yang berorientasi kinerja yang berintegritas, efektif dan efisien yang ditandai dengan Nilai RB yang tinggi.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Ditjen Imigrasi Pramella Yunidar Pasaribu dalam paparannya turut menyampaikan mengenai Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi mengenai Kebijakan Penerbitan Paspor R.I dan Pemeriksaan di TPI bagi seluruh Kantor Imigrasi se-Jawa Barat.
Menurutnya, setiap Kantor Imigrasi harus mampu menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai Paspor Biasa Lembar Polikarbonat karena ini merupakan wujud penatalaksanaan dari Reformasi Birokrasi.
You must be logged in to post a comment Login