NEWS
STNK Model Baru Tak Lagi Berbahan Kertas
Jakarta, JARRAKPOS.com – Kemajuan jaringan teknologi informasi demi memberikan kemudahan bagi masyarakat. Untuk itu, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan inovasi usai meluncurkan Smart SIM atau SIM elektronik, kini akan melanjutkan program digitalisasi dengan menyiapkan e-STNK atau STNK elektronik model baru. Sebelumnya, STNK yang terdiri dari dua surat, yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran, yang dimasukkan ke kantong plastik, kini akan menjadi kartu layaknya SIM elektronik.
Ilustrasi STNK model baru yang disebut akan berubah menjadi kartu
Nantinya, jika dilihat dari tampilan, bentuk e-STNK akan berubah total. Surat-surat yang dilipat di dalam kantong plastik itu bakal digantikan dengan sebuah kartu berisi cip, seperti halnya Surat Izin Mengemudi (SIM). Dikutif dari Kompas.com, Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Halim Pagarra, Kamis (31/10/2019) menyebutkan ada rencana untuk menerbitkan STNK model baru. “Benar akan jadi kartu, namun desainnya masih bisa berubah, dalam pengkajian,” ucap Halim Pagarra.
Baca juga : Pertama di Indonesia, RS Kasih Ibu Implementasi Philips ICCA dan IGS
Soal peluncurannya, jenderal polisi bintang satu itu belum bisa memastikan kapan rencana itu bakal terealisasi. Meski begitu, e-STNK disebut sedang dalam pengkajian pihak-pihak terkait. Ilustrasi STNK model baru yang disebut akan berubah menjadi kartu. Rencananya, fungsi kartu ini tak hanya menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan bermotor saja. Lebih dari itu, e-STNK juga disebut akan semakin canggih berkat disematkannya sebuah cip.
Selain menyimpan data pribadi pemiliknya, kartu ini disebut dapat terintegrasi dengan layanan pembayaran parkir, tol, dan sebagainya, juga dapat menyimpan saldo yang berguna untuk beragam pembayaran. Bahkan, rencananya, transaksi pembayaran pajak atau denda tilang juga dapat dibayar melalui kartu tersebut. “Salah satu manfaatnya adalah data-datanya dapat diakses secara elektronik, dan dapat dimanfaatkan serta dintegrasikan dengan pihak yang membutuhkan, seperti e-parking, e-pajak, dan lain-lain,” tandasnya. tim/net/ama