POLITIK
Sudah Cemarkan Nama Baik, Dwi Yustiawati Segera Lakukan Pembelaan
Denpasar, JARRAKPOS.com – Anggota Komisi VI DPRD Bali, Ni Luh Kadek Dwi Yustiawati angkat bicara terkait dugaan kasus perselingkuhan yang dituduhkan bersama mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, I Kadek Diana. Ia menyayangkan pemberitaan yang sudah mencemarkan nama baiknya dan kini malah menjadi bola panas di intermal PDI Perjuangan. Secara pribadi politisi asal Jimbaran, Badung ini belum melakukan komunikasi lebih lanjut terkait kabar usulan pemecatan atas dirinya pasca kasus dugaan perselingkuhan itu.
Bahkan, Kadek Dwi sapaan akrab istri pengusaha asal Nusa Penida, Klungkung ini kabar yang belakangan merebak tidak benar, ia menyampaikan akan segera melakukan klarifikasi untuk pembelaan. Diakui hingga saat ini, struktur partai berlambang banteng moncong putih tempat ia bernaung belum melakukan pemanggilan kendati sehari sebelumnya (17/3/2020) sempat dihubungi, namun dijelaskan belum ada pembahasan ke arah kasus tersebut.
“Kemarin memang dihubungi, tapi belum ada membahas topik ke sana (dugaan kasus perselingkuhan, red). Dari orang DPD cuma belum ada membahas terkait kesana. Kemarin saya ke DPD, terus cuma belum ada pembahasan terkait ke sana waktu itu. Saya saat itu ada rencana kalau ada ketua (Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster, red) gitu.” ujarnya saat dihubungi lewat sambungan telepon, Rabu (18/3/2020).
Kadek Dwi juga menjelaskan dirinya akan melakukan langkah-langkah pembelaan, karena tidak benar melakukan perselingkuhan di kamar hotel. Ia bahkan sudah menyampaikan bersama pihak hotel tidak terjadi penggerebekan sang suami. “Kasus (pemberitaan, red) yang mencuat ini kan tidak benar. Sesuatu yang tidak saya lakukan. Saya sudah meluruskan bahwa sesungguhnya tidak ada yang seperti itu,” jelasnya seraya menuding ada pihak yang sengaja memamfaatkan kondisi tersebut. Selain telah melakukan pencemaran nama baik, juga telah melakukan pembunuhan karakter terhadap dirinya sebagai politisi.
“Yang ada suami yang ke sana, karena hotel itu adalah hotel tempat saya dan suami saya biasa menginap. Memang kondisi saat itu kami memang ada problem urusan rumah tangga lah saat itu. Sedang ribut. Kondisinya beberapa hari sebelum itu memang sudah ribut-ribut terus, cuma saat sehari itu siang itu memang saya sempat pulang. Ya terjadilah hal-hal sesuatu urusan keluarga, problem rumah tangga,” ungkapnya menjelaskan masalah yang menimpanya murni masalah biduk rumah tangga.
Untuk itu, Kadek Dwi meminta Struktur Partai yakni DPD PDI Perjuangan mematuhi AD/ART partai sebelum mengambil sebuah keputusan bagi kadernya. Ia juga menyatakan siap menunggu panggilan dari struktur partai untuk melakukan klarifikasi apa yang sebenarnya sudah terjadi. Hal ini dinilai penting agar mampu menjaga nama baik sebagai kader partai. Sebab ia mencurigai ada pihak yang kemungkinan manfaatkan situasi tersebut untuk menjatuhkan dirinya atau ada kepentingan lain.
“Seharusnya taati AD/ART sebelum mengambil sebuah keputusan, harus di panggil dulu yang bersangkutan kan begitu. Klarifikasi, ada-apa sih saat itu, karena belum dilakukan oleh partai. Pak Kadek Diana juga belum, seharusnya itu ditanya kader bersangkutan ada-apa. Intinya memang tidak ada seperti itu dan saya akan melakukan pembelaan sebelum dilakukan keputusan. Masalahnya ada bahasa yang diplintir dalam pemberitaan dan ada yang memelintir,” terangnya. eja/ama