POLITIK
Sudikerta Lengser dari Kursi Ketua Golkar Bali
Jakarta, JARRAKPOS.com – DPP Partai Golkar mengeluarkan surat keputusan tentang pemberhentian dan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali. SK ini ditandatangani langsung Ketua DPP, Airlangga Hartarto dan Sekjen DPP Partai Golkar Lodewijk. F. Paulus di Jakarta.
Dalam surat tersebut menetapkan untuk memberhentikan Drs. I Ketut Sudikerta, sehingga dilengserkan dari kursi sebagai ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali masa bhakti 2015-2020. Dalam surat juga disampaikan penghargaan dari DPP partai dengan ucapan terimakasih kepada Sudikerta atas perjuangan dan pengabdiannya selama memimpin partai berlambang pohon beringin di Pulau Dewata.
Baca juga :
SK selanjutnya ditujukan untuk menunjuk dan mengesahkan Gde Sumarjaya Linggih yang saat ini menjabat Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Bali untuk merangkap jabatan sebagai PLT Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali mengganti Sudikerta. Pria yang akrab disapa Demer ini selanjutnya diberikan kewenangan sesuai peraturan partai dan kode etik Partai Golkar.
Dengan adanya surat pengangkatan terhadap dirinya, Demer memiliki hak penuh untuk melakukan konsolidasi internal di DPD Partai Golkar Bali. Bahkan bila dipandang perlu dapat melakukan revitalisasi kepengurusan yang sifatnya transisi dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Musdalub (musda luar biasa). Demer juga dibebani tanggung jawab untuk menggerakkan roda organisasi partai Golkar di Bali, utamanya untuk menggerakkan kader partai untuk menghadapi agenda politik Pemilu 2019. Sayangnya sampai berita ini diturunkan baik Demer maupun Sudikerta belum bisa dikonfirmasi. eja/ama
You must be logged in to post a comment Login