POLITIK
Sudirta Sosialisasi 4 Pilar di Jembrana, Krama Tolak Pulangnya ISIS Eks WNI
Jembrana, JARRAKPOS.com – Krama Desa Penyaringan, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, sejalan dengan aspirasi berbagai elemen bangsa, yang menolak pulang kembalinya tentara ISIS eks WNI. Mereka setuju pemerintah tidak memulangkan mereka, karena sudah bukan lagi WNI. Juga sudah membakar paspor Indonesia, menyebut pemerintah thogut, mau mengganti Pancasila dengan ideologi lain, dan juga tercatat bahwa pelaku teror bom bunuh diri yang terjadi di Indonesia, diantaranya adalah eks-ISIS.
Karena itu tidak ada alasan untuk memulangkan mereka ke Indonesia. Kalaupun ada yang beralasan soal HAM, lebih penting menyelamatkan hak asasi 230 juta penduduk Indonesia yang menolak terorisme, menolak bom-bom bunuh diri, dan menolak radikalisme yang nyata-nyata ada dan beraksi di Indonesia. Hal itu disampaikan setelah mendengar paparan Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, SH., mensosialisasikan ‘’4 Pilar Kebangsaan’’, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, di hadapan warga Desa Penyaringan, Kabupaten Jembrana, pada Minggu, 9 Pebruari 2020.
Baca juga: Sudirta dan 4 Pilar Kebangsaan di IHDN Denpasar
Hadir Anggota DPRD Jembrana, Putu Suwegar, Perbekel Desa Penyaringan I Made Dresta, Klihan dan Prajuru Banjar Pangkung Kuwa, Banjar Anyar Kelod, dan Banjar Anyar Tengah, serta sejumlah Relawan WAYAN SUDIRTA selama sosialisasi dan kampanye pemilu dan kini menjadi Relawan untuk Anggota Komisi III DPR tersebut. Sudirta sendiri memang juga Ketua Forum Advokat Pancasila, juga diduk di Tim Kuasa Hukum Pemerintah menghadapi gugatan pembubaran HTI (Hisbu Tahrir Indonesia), dan wakil Bali di DPR yang konsen menyuarakan keragaman dalam bingkai ideologi Pancasila.
Paparannya yang mengajak warga masyarakat agar mewaspadai masuknya serta penyebaran ideologi radikal untuk mengganti Pancasila dengan sistem lain yang merasa paling benar dan menegakkan ideologinya dengan teror dan kekerasan, jangan sampai dibiarkan masuk desa tanpa kewaspadaan yang ketat. “Bom Bali yang pelakunya sudah dihukum adalah bukti, bahwa sel-sel radikalisme itu ada dan sudah jelas siapa pelakunya, bahkan sudah menjalani hukuman. Jadi kita harus waspada dan mendukung pemerintah untuk tidak memulangkan orang-orang ISIS eks WNI tersebut,’’ katanya, yang disambut persetujuan warga yang hadir. tim/mas/ama/ksm