Connect with us

DAERAH

Sugawa Korry Bantah Partai Golkar Tidak Pernah Mendzolimi Muntra

Published

on

Denpasar, JARRAKPOS.com – Menyikapi adanya surat pengunduran diri dari Kader DPD II Golkar Badung, I Wayan Muntra langsung ditanggapi Ketua DPD I Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry, pada dasarnya Partai Golkar Bali tidak ada mendzolimi Muntra, hal tersebut dibuktikan dengan usai acara Musda Golkar beberapa pihaknya dapat mengontak Muntra untuk dijadikan pengurus Partai Golkar dengan tandatangan fakta integritas yang terlampir.

“Dengan adanya tandatangan fakta integritas tersebut, tidak benar pak Muntra di zolimi dalam Musda Golkar Badung,” tegasnya politisi asal Banyuatis Buleleng pada Rabu (2/6/2021).

Sugawa Korry melanjutkan, terkait pencalonan Pilkada Badung, sejak awal pihaknya telah mendukung penuh, bahkan sampai dipertemukan dua kali dengan Bapak Ketua Umum di Nusadua. Tetapi, ketika rekomendasi keluar yang bukan Pak Muntra dari DPP, yang sejatinya sesuai juklak tersebut bukanlah diluar kewenangan Golkar Bali.

“Pasca keluarnya rekomendasi, saya hubungi Pak Muntra dengan harapan bisa aktif di pengurus, tapi tidak direspon, alasan sibuk didesa,” bebernya.

Advertisement

Tidak hanya itu saja, di tanggal 10 Maret 2021, pihaknya dapat mengirim surat untuk meminta kesediaan Muntra aktif sebagao pengurus, tetapi suratnya tidak direspon sampai sekarang, dan surat tersebut terlampir. Selain itu juga pihaknya menilai Muntra yang tidak aktif menjadi menjadi Ketua Bakumham, padahal pada waktu itu banyak aduan masyarakat ke Golkar Bali. “Sehingga kami putuskan untuk mengganti Muntra ketua bakumham,” ungkapnya seraya menambahkan dengan adanya surat pengunduran ini, kami menghargai sebagai sesama teman, dengan harapan nilai-nilai persahabatan dan kader golkar tetap terjaga. tra/JP

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]