Connect with us

NEWS

Suimi Fales: Jangan Tunggu Rusak Dulu Baru di BerikanTerkait Auning dan Kios Pantai Panjang

Published

on

BENGKULU, jarrakPos – Anggota komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Suimi Fales mengatakan pemerintah Provinsi Bengkulu harus menjalankan master plan penataan Pantai Panjang yang telah dibuat.

Dikatakannya, setelah peralihan pengelolaan aset Pantai Panjang dari kota kepada Provinsi komisi II sudah mendorong Pemerintah untuk menerbitkan regulasi Berupa Peraturan Gubernur (Pergub) untuk pengelolaan aset Pantai Panjang.

Kondisi auning Pantai Panjang yang sudah mulai rusak

“Saat ini DPRD sedang membahas perubahan Perda no 1 tahun 2022 tentang aset daerah dan perda itu akan disahkan pada sidang paripurna ke 3 nanti,” ujar Wan Sui pada wartawan newsikal.com melalui sambungan telpon, (8/6/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan setelah disahkannya perda itu, ia meminta kepada Pemerintah untuk menerbitkan berupa Pergub untuk turunan dari perda itu.

“Kita berharap Pemerintah jangan terlalu lama lagi untuk membuat petunjuk teknis pemberian aset itu. Jangan sampai semakin rusak dulu baru diberikan kepada pedagang yang ada di kawasan pantai panjang,” ujarnya.

Advertisement

Ia juga meminta kepada Pemerintah dalam melakukan penataan harus memperhatikan nasib daripada masyarakat yang ada disana dan masyarakat juga dapat memahaminya.

“Dalam penataan nanti diharapkan kerjasama yang baik antara Pemerintah dan masyarakat yang ada disana. Maka kita mendorong Pemerintah untuk dapat berbicara dengan masyarakat,” pungkasnya.(adv)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]