DAERAH
Sukses Reformasi Birokrasi, KPK RI Beri Apresiasi Pemkot Semarang
SEMARANG, jarrakpos.com | Pemerintah Kota Semarang kembali mendapatkan penghargaan di tingkat nasional, kali ini dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Penghargaan diberikan atas upaya luar biasa Pemerintah Kota Semarang dalam melakukan reformasi birokrasi, untuk meningkatkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di ibu kota Jawa Tengah.
Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan itu sendiri, Pemerintah Kota Semarang berhasil mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Republik Indonesia. Aras pencapaian itulah kemudian KPK RI lantas menganugerahi penghargaan untuk Pemerintah Kota Semarang pada momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2021.
Penghargaan itu pun diterima langsung Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi dari Wakil Ketua KPK RI, Nawawi Pomolango, dan Wamen Kemenkeu RI, Suahasil Nazara di Gedung Juang KPK dalam puncak perayaan hari anti korupsi sedunia, Kamis (9/12/2021).
Adapun rangkaian acara Hakordia sendiri dibuka secara langsung oleh Presiden Joko Widodo dan ditutup oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Apresiasi KPK terhadap Hendi, sapaan akrab wali kota Semarang tersebut merupakan penghargaan setinggi-tingginya dari KPK kepada Pemerintah Kota Semarang yang telah berhasil mempertahankan, bahkan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahannya sehingga memperoleh DID dua kali berturut-turut.
Sebelumnya melalui Kementerian Keuangan, pada tahun 2020 pemerintah pusat memberikan penghargaan berupa Dana Insentif Daerah kepada 34 Pemerintah Daerah yang capaian nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) periode 2018-2019 di atas nilai rata-rata nasional. Kemudian pada tahun 2021 pemerintah pusat kembali memberikan DID kepada 20 pemerintah daerah atas capaian nilai MCP periode 2019-2020.
Pada puncak Hakordia ini, Pemerintah Kota Semarang secara konsisten dua tahun berturut-turut mampu memperbaiki tata kelola pemerintahan mulai dari opini WTP atas LKPJ-nya, penetapan Perda APBD yang tepat waktu, serta penggunaan sejumlah aplikasi e-government, e-budgeting dan e-procurement.
MCP sendiri merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memudahkan monitoring, koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi bagi pemerintah daerah. Pemerintah Kota Semarang memperoleh peringkat ke-2 se-Indonesia dalam penilaian MCP tahun 2020. Sedangkan tahun 2021 Pemerintah Kota Semarang memperoleh peringkat ke-3 untuk kategori Pemerintah Kota se-Indonesia.
Hendi mengungkapkan jika capaian ini menunjukkan adanya komitmen jajarannya dalam upaya pencegahan korupsi di wilayah yang dipimpinnya.
“Kami mendorong sebuah sistem dimana kawan – kawan di Pemkot Semarang seperti bekerja dalam sebua aquarium. Sehingga setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh ASN dapat dilihat oleh masyarakat. Karenanya, Saya selalu menghimbau kepada kawan-kawan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berani menjalankan program, tetapi jangan melanggar aturan,” tegasnya.
Dirinya berharap penghargaan dari KPK tersebut mampu memotivasi semangat seluruh jajaran Pemerintah Kota Semarang untuk terus bahu membahu, bergerak bersama mencegah dan meminimalkan potensi-potensi korupsi. (td/JP).
You must be logged in to post a comment Login