NEWS
Sultan : Wayang Disebut Haram, Itu Domain Khilafiyah Syari’at Islam
Jakarta,Jarrakpos.com. Meminta masyarakat Indonesia khususnya para pecinta seni pewayangan untuk tidak terprovokasi dengan pernyataan salah satu Ustadz kondang Dr. Khalid Basalamah, Lc. yang menyarankan seorang dalang jamaahnya untuk bertaubat, ujar Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI).
“Saya kira tidak perlu ada yang merasa dirugikan dengan pernyataan beliau, karena itu merupakan tugas beliau sebagai da’i yang diminta untuk diberikan nasehat. Soal hukum wayang, masih diperdebatkan. Itu wilayah khilafiyah Agama Islam”, jelas Sultan (19/2).
Apa yang disampaikan oleh ustadz Khalid Basalamah merupakan hasil analisis beliau berdasarkan dalil atau keterangan aturan Islam yang menurut beliau itu benar. Sebagai bangsa kita harus menghormati pendapat beliau.
“Bagi saya tidak ada komentar beliau yang melecehkan. Dan sejak awal beliau sudah men-disclaimer, bahwa jawaban atas pertanyaan jama’ahnya itu tidak bertujuan atau berniat untuk mendiskreditkan pihak manapun, khususnya para pelaku seni pewayangan”, terangnya.
Beliau orang sholeh dan sangat cerdas dalam memahami kebudayaan Indonesia. Silahkan berdebat jika kita memiliki pendapat atau Sumber dalil yang berbeda, bukan melaporkannya ke polisi, tegas Sultan.
Tindakan saling melaporkan, kata Sultan, adalah ciri ketidakdewasaan mental. Apalagi hanya karena perbedaan pendapat dan ketersinggungan. Jadi makin ke sini jadi bangsa ini terkesan makin kerdil jiwanya. Suasana yang menggangu keakraban sosial bangsa ini harus kita akhiri. Bangsa ini tidak akan pernah maju dan guyub jika selalu mengedepankan prasangka buruk terhadap perbedaan.
Penerimaan kita terhadap demokrasi harus disertai dengan pembiasaan bangsa ini terhadap perbedaan pendapat dan perbedaan tafsir atau asumsi. Selama tidak mengganggu hak hidup dan kehormatan pribadi orang lain, tentunya tidak perlu kita besar-besarkan. Jika ada ustadz lain yang memiliki cara dan orientasi dakwah membudayakan Islam, kenapa kita tidak bisa toleran dengan pendekatan dakwah yang meng-Islamkan budaya bangsa Indonesia yang beragam, tanya Sultan.
Di Sumatera Barat, ada kaidah adat bersendikan syarah, syarah bersendikan kitabullah. Apakah itu masalah? Tentu saja tidak”, tutupnya.
Sumber : EW’89
Editor : Kurnia
Laporan : K”89
You must be logged in to post a comment Login