Connect with us

HUKUM

Sumantra Karang : Warga Lokal Diusir Berolah Raga di Kawasan BTDC, Konyol Itu Namanya

Published

on

Badung, JARRAKPOS.com – Adanya pelarangan warga lokal sekitar BTDC hanya untuk berolahraga, merupakan suatu kebijakan yang kurang bersahabat, Hal itu disampaikan oleh salah satu warga lokal, I Wayan Sumantra Karang yang menuding adanya larangan bagi warga setempat untuk masuk ke kawasan BTDC. Bahkan ditegaskan larangan tersebut sudah terjadi sejak dari sebelum masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). “Masyarakat lokal dilarang masuk ke kawasan BTDC tanpa ada name tag maupun label yang tercantum,” kata Ketua PAC Partai Gerindra Kuta Selatan itu belum lama ini.

Seperti diketahui kawasan BTDC yang kini bernama ITDC di wilayah Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung merupakan sebuah kawasan hijau, sehingga biasanya warga sekitarpun memanfaatkan kawasan tersebut menjadi tempat olah raga. Tetapi akibat adanya PPKM pihak keamanan BTDC menurut Sumantra saat ini melarang warga sekitar untuk melakukan olah raga di kawasan tersebut. Sumantra pun merasa lucu atas kebijakan BTDC yang tidak masuk akal, dengan melarang warga setempat yang ingin berolah raga, karena seharusnya pihak BTDC mendukung aktifitas warga setempat yang ingin berolah raga. Pasalnya, di era pandemi dengan berolah raga dapat menjaga imun tubuh otomatis mampu mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah tersebut.

“Kok lucu ya, dimasa pandemi orang dilarang berolah raga di kawasan BTDC, kan konyol itu namanya,” sentil mantan pengurus LPM Kelurahan Benoa ini, seraya menjelaskan, pada dasarnya seluruh warga Kelurahan Benoa sudah tervaksin sampai tahap II. Artinya, dengan sudah 95 persen warga sudah tervaksin tinggal menjaga imun tubuh dengan berolah raga. “Apa yang perlu ditakuti terhadap masyarakat Nusa Dua? Justru saya mempertanyakan masyarakat luar yang datang ke sana dengan membawa mobil, dan menginap di kawasan BTDC belum tentu sudah divaksin sampai tuntas. Salah itu kebijakan BTDC yang melarang warga lokal berolah raga, memangnya kami penyebar virus? Sampai-sampai warga kami diusir dari kawasan BTDC, kalau tidak ada kepentingan tidak boleh berkatifitas di BTDC,” ungkapnya.

Lebih lanjut Sumantra Karang berharap kepada pihak BTDC untuk mengkaji lagi aturan yang dibuat, sebab kondisi sekarang masyarakat perlu dibantu bukan diusir. “Kalau mau ketat ya sekalian aja BTDC dilockdown, jangan setengah-setengah buat aturan, disatu sisi pihak BTDC melarang warga setempat masuk tetapi memperbolehkan wisatawan untuk berkunjung. Dan secara logika yang namanya berolah raga gak mungkin terjadi perkumpulan massa,” bebernya. Sumantra juga mengakui, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat desa setempat untuk menyikapi permasalahan yang ada dikawasan BTDC untuk mendapatkan solusi yang terbaik dan pihak BTDC tidak perlu membuat aturan yang ketat dan tidak jelas. “Kami akan segera berkoordinasi dengan aparat desa setempat, untuk membahasas aturan pelarangan warga lokal yang tidak boleh masuk kawasan BTDC,” pungkasnya. Sayangnya sampai berita ini diturunkan belum ada dari pihak ITDC maupun manajemen BTDC yang menklarifikasi terkait sorotan tersebut. tra/JP

Advertisement

 

Continue Reading
Advertisement DPRD KOTA PADANGSIDIMPUAN
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply