Connect with us

    NEWS

    Surati Presiden Jokowi, Krama Adat Kubutambahan Desak Segera Bangun Bandara

    Published

    on

    Kubutambahan, SINARTIMUR.com – Tarik ulurnya lokasi pembangunan Bandara Internasional Bali Utara di Kubutambahan antara darat dan laut, membuat masyarakat Kubutambahan jenggah.

    Padahal rencanan pembangunan Bandara Internasional Bali Utara di Kubutambahan itu menjadi salah satu proyek prioritas Presiden Joko Widido karena masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Perpres No.109/2020 tentang Perubahan III atas Perpres No.3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).

    Sayang, hingga saat ini rencana pembangunan Bandara Internasional Bali Utara kian megaburan dan terus memancing polemik di masyarakat menjadi berkepanjangan, karena pemerintah pusat terutama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI belum berani menerbitkan surat Penentuan Lokasi (Penlok) Bandara.

    Untuk memastikan keberadaan bandara tersebut, sejumlah komponen masyarakat Desa Adat Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali, bersurat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Advertisement

    Surat bertanggal 24 Januari 2022 itu ditandatangani oleh hampir semua komponen adat di desa tersebut. Tak hanya Penghulu Desa Adat Kubutambahan, Drs Ketut Warkadea dan perbekel (kepala desa) Kubutambahan I Gede Pariadnya, SH, Ketua BPD Kubutambahan Ketut Mahardika, namun komponen desa adat lainnya mulai dari kelian banjar adat, kelian subak, Ketua Pecalang hingga Ketua Pagyuban Pemangku ikut membubuhkan tandatangan dalam surat ke Presiden tersebut.

    Jika dihitung sedikitnya 21 orang masing-masing pemuka komponen adat ikut berharap agar kepastian bandara segera terwujud.

    “Kami komponen masyarakat Desa Kubutambahan dengan ini menyatakan bahwa rencana pembangunan Bandara International Bali Utara di pesisir pantai (off shore) merupakan upaya yang sungguh-sungguh meningkatkan kawasan perekonomian melalui pembukaan lapangan kerja secara fundamental meningkatkan nilai tambah bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat kawasan Bali Utara khususnya dan Bali secara umum,” demikian bunyi isi surat tersebut.

    Di bagian lain disebutkan, rencana pembangunan Bandara Internasional Bali Utara yang sudah masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional yang tercantum di dalam Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2020 dan sejalan dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 3 Tahun 2020, yang merupakan Perubahan atas Peraturan Daerah Prov. Bali No. 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah yang menetapkan Desa Kubutambahan sebagai lokasi bandara baru di Bali Utara.

    Advertisement

    Sejumlah hasil kajian juga disertakan diantaranya, ekonomis soal kesejahteraan dan keadilan sosial bagi masyarakat Bali Utara,menyeimbangkan perekonomian antara Bali Utara dengan Selatan dan menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya, meningkatkan dampak ekonomi empat kabupaten yakni Kabupaten Buleleng, Karangasem, Bangli, Kabupaten Jembrana. Bahkan aspirasi dan dukungan masyarakat disertakan dengan mempertimbangkan tidak menggusur lahan produktif dan pemukiman dan tidak menggeser keberadaan pura dan situs sejarah.

    “Kepada yang terhormat kami mohon perkenan Bapak Presiden melalui Menteri Perhubungan, kami seluruh komponen masyarakat desa Kubutambahan baik pemerintahan desa, desa adat, kelembagaan subak-subak, paguyuban para pemangku, para klian banjar adat dan dinas serta seluruh masyarakat kubutambahan dengan ini memohon untuk menerbitkan Penetapan Lokasi, (PENLOK) sehingga pembangunan Bandar Udara tersebut dapat segera direalisasikan,” demikian bunyi akhir surat tersebut.

    Penghulu Desa Adat Kubutambahan, Drs Ketut Warkadea saat dikonfirmasi Rabu (2/2/2022) membenarkan telah bersurat kepada Presiden Jokowi.

    Kata dia, surat tersebut merupakan inisiatif seluruh komponen masayarakat agar bandara tersebut segera terwujud. Hal itu juga untuk menghentikan polemik masyarakat Bali utara yang belakangan kembali merebak setelah rencana pembangunan bandara tidak jelas kepastiannya.

    Advertisement

    “Kami dengan tegas sudah katakan sangat mendukung keberadaan Bandara Internasional Bali Utara di Kubutambahan. Dengan maksud itu kami bersurat kepada Presiden Jokowi untuk lebih cepat memberi kepastian. Tentu kami yakin Presiden Jokowi akan bijak soal ini (bandara),” tandas Warkadea. frs/*

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]