Connect with us

    NEWS

    Syamsul Bachri: Perda Ekonomi Kreatif Dapat Memantik Semangat Dalam Mengembangkan Ekonomi Kreatif.

    Published

    on

    Syamsul Bachri: Perda Ekonomi Kreatif Dapat Memantik Semangat Dalam Mengembangkan Ekonomi Kreatif/Dok: Jarrakpos.com

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan H. Syamsul Bachri, SH, M.BA melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (SOSPER) Provinsi Jawa Barat No. 15 Tahun 2017 tentang pengembangan ekonomi kreatif. Acara di selenggarakan di Desa Kalisapu Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon Jawa Barat, Senin 27/11/23.

    Setiap anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penyebar luasan peraturan daerah yang di buat bersama pemerintah Provinsi Jawa Barat agar peraturan tersebut di ketahui oleh warga masyarakat Jawa Barat, sehingga masyarakat menjadi Cerdas, berwawasan, proaktif dan memiliki minat untuk mencari bakat dalam mengembangkan ekonomi kreatif.

    Seiring dengan lahirnya peraturan tersebut pemerintah Jawa Barat membuat lembaga ekonomi kreatif dan menyediakan anggaran untuk penyediaan sarana penunjang bagi yang sudah memiliki konten ekonomi kreatif namun sarananya belum lengkap.

    Hal ini di ungkapkan oleh H. Syamsul Bachri, SH M.BA yang akrab sisapa Bung Syamsul di hadapan para peserta yang hadir dalam acara Sosialisasi Peraturan Daerah.

    ” Perda tentang ekonomi kreatif di buat dengan tujuan dapat memantik semangat warga untuk membangkitkan dan mengembangkan ekonomi kreatir,

    Advertisement

    Menurut Syamsul, Contoh ekonomi kreatif seperti Atta Halilintar, Rafi Akhmad yang mampu menciptakan konten kreator yang dapat di tonton oleh jutaan penggemar.

    ” Padahal, Konten digital yang mereka buat berbentuk foto, artikel, vidio, atau podcast yang di tayangkan melalui Instagram, YouTube, TikTok Facbuk kemudian menghasilkan Profit jutaan bahkan miliaran rupiah, ” tutur Syamsul.

    Ia pun mengatakan, pemerintah dalam meningkatkan ekonomi kreatif juga dilakukan dengan cara memberikan pelatihan ekonomi kreatif, membangun pasar dan sarana promosi, hingga memberikan insentif pada pelaku usaha ekonomi kreatif.

    ” Setiap peraturan daerah yang sudah di lahirkan dan sudah di undangkan oleh lembaga daerah pasti di barengi dengan konsekwensi penyediaan anggaran daerah.

    Advertisement

    ” Kalau kemudian pemerintah daerah dalam hal ini Kabupaten Cirebon tidak menyerap anggaran yang tersedia di Provinsi Jawa Barat, ya sangat di sayangkan, ” pungkasnya

    (Hadi Supangat)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]