HUKUM
Tabrakan Karambol Di Secang, Satu Korban Meninggal Dunia
MAGELANG -Peristiwa tabrakan beruntun melibatkan 9 (sembilan) kendaraan bermotor terjadi di Jalan Raya Magelang-Semarang. Tepatnya di Dusun Gimblah, Desa Krincing, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Jumat (22/10/2021) sekira pukul 14.00 WIB.
Di lokasi kejadian Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K. menuturkan peristiwa tabrakan karambol tersebut mengakibatkan 1 (satu) orang korban meninggal dunia, 1 (satu) orang luka berat, dan 3 (tiga) orang luka ringan.
“Untuk sementara kronologi sementara truk Tronton Hino Nopol B 9166 CYT melaju dari arah Semarang menuju Magelang. Sesampai tempat kejadian, diduga karena kurang menjaga jarak maka menabrak bagian belakang Daihatsu Sigra Nopol AA 9094 ZB yang melaju di depannya dari arah yang sama,” terangnya.
Kemudian, lanjutnya, Daihatsu Sigra menabrak kendaraan lain baik yang searah maupun yang berlawanan arah.
“Untuk penyebab terjadinya laka lantas masih didalami oleh penyidik Satlantas Polres Magelang melalui.olah TKP,” katanya.
Menurutnya, peristiwa itu terjadi kemungkinan dari beberapa faktor penyebabnya. Bisa akibat kelalaian pengendara, bisa akibat dari kendaraan, atau situasi di TKP yang merupakan jalur lintas antar provinsi.
“Di mana arus kendaraan padat dan kadang banyak yang melaju kencang di saat arus lalu lintas landai,” ujar Sajarod.
Sedangkan korban yang meninggal di TKP berjenis kelamin perempuan pengendara Daihatsu Sigra warna merah yang melaju dari arah Semarang ke Magelang.
“Korban meninggal warga Magelang. Sementara korban luka dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan dan perawatan,” jelasnya.
Dari data yang dihimpun Satlantas, kendaraan yang terlibat laka lantas yaitu truk tronton Hino Nopol B 9166 CYT, Daihatsu Sigra Nopol AA 9094 ZB, Toyota Fortuner Nopol B 1618 NCQ, truck Hino Nopol W 8729 DZ. Kemudian Toyota Avanza Nopol AA 9405 VE, truk Box Nopol B 9070 BCD, Toyota Avanza Nopol B 1626 WPM, Mitsubisi Expander Nopol AA 1797 J, dan sepeda motor Honda Revo Nopol D 4275 ZTO.
“Dari peristiwa ini kerugian materi sekitar 50 juta rupiah,” pungkas Sajarod. (Fri)
You must be logged in to post a comment Login